Viral Pemobil Teriak Protes Saat Diputar Balik di Perbatasan Yogya

Viral Pemobil Teriak Protes Saat Diputar Balik di Perbatasan Yogya

Eko Susanto - detikNews
Selasa, 13 Jul 2021 15:57 WIB
Penumpang mobil protes saat diminta putar balik di perbatasan Magelang-Yogyakarta, Selasa (13/7/2021).
Penumpang mobil protes saat diminta putar balik di perbatasan Magelang-Yogyakarta, Selasa (13/7/2021). (Foto: Tangkapan layar akun IG @jogja)
Magelang -

Video yang memperlihatkan penumpang mobil meneriakkan protes saat diminta putar balik di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah viral di media sosial. Seperti apa kejadiannya?

Video itu beredar di sejumlah akun media sosial, salah satunya diposting di akun Instagram @jogja hari ini. Postingan itu disertai dengan keterangan:

Penumpang mengeluarkan protes ke petugas di Pos Tugu Ireng Salam perbatasan #Magelang #Jogja
Ada yang mengalami kejadian sama?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak dalam video itu penumpang mobil berwarna kuning yang duduk di kursi belakang membuka kaca berteriak,"Adil dong! kalo AA doang nggak boleh lewat, mobil tadi nggak boleh lewat."

Sebagaimana diketahui, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Polres Magelang melakukan penyekatan arus lalu lintas di Tugu Ireng, Salam, Kabupaten Magelang. Lokasi ini merupakan perbatasan dengan DIY tepatnya dengan daerah Tempel, Kabupaten Sleman.

ADVERTISEMENT

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasat Lantas Polres Magelang AKP Faris Budiman mengatakan sesuai aturan yang berlaku, kendaraan yang boleh lewat hanya terkait dengan sektor esensial dan kritikal. Untuk esensial di antaranya keuangan atau perbankan, pembayaran dan lain-lainnya, sedangkan kritikal di antaranya ada sektor energi dan logistik.

"Jadi sudah kita jelaskan ke yang bersangkutan bahwa yang boleh melintas hanyalah kendaraan yang masuk ke dalam sektor esensial dan kritikal. Esensial di antaranya keuangan atau perbankan, pembayaran dan lain-lainnya. Kritikal di antaranya ada sektor energi, logistik dan lain-lain," kata Faris dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Sedangkan pengendara yang melaju di depan mobil kuning itu, kata Faris, ditumpangi oleh tenaga kerja kesehatan. Para tenaga kerja kesehatan itu juga telah membawa surat tugas dan surat bebas COVID-19.

"Kenapa yang bersangkutan menyebut tidak adil, karena ada kendaraan yang ditumpangi oleh tenaga kerja kesehatan yang sedang bertugas dengan membawa surat tugas dan surat bebas COVID-19 yang kami perbolehkan melintas," tegasnya.

"Tenaga kesehatan masuk sektor kritikal, jadi kami perbolehkan melintas," kata Faris.

Adapun pengendara mobil warna kuning tersebut, katanya, tetap diminta putar balik. "Akhirnya tetap putar balik karena tidak masuk faktor esensial dan kritikal," pungkasnya.

Simak video 'Kurangi Aktivitas Warga, Pemkot Yogyakarta Padamkan Lampu Taman Kota':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads