Pakar studi pembangunan sosial Universitas Gadjah Mada (UGM), Hempri Suyatna, mengingatkan pemerintah untuk segera menyiapkan grand desgin penanganan pandemi Corona. Apa lagi pelaksanaan PPKM Darurat bisa berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
"Perlu ada harmonisasi antara aspek kesehatan dan ekonomi. Nah, saya kira ke depan memang harus ada grand design yang jelas terkait konsep penanganan pandemi. Pemerintah juga perlu memikirkan kemungkinan dampak PHK ini," kata Hempri dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (7/7/2021).
Pemerintah juga diminta mengantisipasi ancaman PHK massal dan penambahan pengangguran saat PPKM Darurat. "Pemerintah dan pihak swasta perlu bekerja sama untuk menurunkan angka lonjakan COVID yang kini memecahkan rekor kasus baru setiap harinya, namun juga menghadapi realitas dan risiko dampak ekonomi yang ditimbulkan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hempri berpandangan, sejak 1,5 tahun dilanda pandemi Corona sebenarnya sudah banyak muncul bentuk transformasi pekerjaan dan inovasi-inovasi penanganan pandemi yang perlu direspons secara cepat oleh pemerintah. Seperti model-model pemasaran melalui virtual dengan e-commerce yang sebenarnya menjadi solusi yang bisa dilakukan pelaku UMKM untuk tetap bisa eksis.
Meski demikian, kebijakan PPKM Darurat saat ini menurutnya tentu sangat berdampak bagi sektor usaha dengan ditutupnya mal dan restoran. "Tentu banyak tenaga kerja dan UMKM yang terdampak tidak mendapat penghasilan selama PPKM diberlakukan," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan bisa memberikan kebijakan berupa pemberian proteksi dan subsidi kepada pengusaha agar tidak menambah jumlah pengangguran.
"Harapannya tetap ada subsidi dan proteksi terhadap pengusaha baik besar maupun UMKM melalui keringanan pajak dan subsidi listrik," pintanya.
Lebih lanjut, inovasi dan perbaikan desain program kartu pra kerja bisa menjadi andalan. Program ini, kata Hempri, juga harus dipastikan agar tepat sasaran.
"Fasilitasi pekerjaan-pekerjaan baru bagi mereka yang terdampak wajib dilakukan. Kata kunci penanganan pandemi ini adalah sinergi dan gotong royong. Pemerintah perlu tegas menegakkan regulasi. Sedang masyarakat harus tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan," pungkasnya.
(mbr/sip)