Polresta Solo membatalkan penutupan Jalan Slamet Solo dalam rangka penyekatan pemberlakuan PPKM Darurat di Solo,Jawa Tengah. Penutupan jalan dialihkan ke Jalan Dr Radjiman dari rumah depan Pasar Klewer hingga Pasar Kembang.
"Update informasi: Dalam Rangka PPKM Darurat Kota Surakarta, mulai hari Senin, 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, Jalan dr Radjiman Solo ditutup dari pertigaan depan Moonlight (Pasar Klewer) sampai Perempatan Pasar Kembang mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB."
Pemberitahuan susulan tersebut disampaikan oleh Polresta Surakarta yang disampaikan melalui akun Instagram @polrestasurakarta, yang merupakan akun resmi milik Polresta Solo, Senin (5/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk penutupan Jalan Slamet Riyadi dibatalkan terimakasih," demikian penjelasan lanjut dari unggahan tersebut.
Jalan Radjiman adalah kawasan pertokoan dan pusat perdagangan di Solo, utamanya di kawasan Coyudan.
"Dalam rangka PPKM Darurat jalan Dr Radjiman dari pertigaan depan Moonlight (Pasar Klewer) sampai dengan perempatan Pasar Kembang," kata Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama kepada detikcom, hari ini.
Penutupan jalan hari ini dilakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB. Sementara untuk rencana penutupan jalan protokol Slamet Riyadi batal dilakukan.
Wakasatlantas AKP Sutoyo mengatakan dengan penutupan jalan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat terkait pentingnya penerapan PPKM Darurat.
"Perlu ditegaskan kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua untuk sementara ini dilarang melintas," kata Sutoyo.
Namun pengemudi masih bisa melintas di persimpangannya, seperti di simpang empat Nonongan, simpang empat Pasar Klewer, atau di simpang Empat Matarahari.
Terkait dengan penerapan ini, Sutoyo menambahkan, akan terus melakukan evaluasi untuk mengetahui ada tidaknya lokasi yang menimbulkan keramaian atau penumpukan.
"Akan terus kami evaluasi mana saja yang ramai, nanti kita juga akan lakukan patroli. Jika nanti ya, masih ada pertokoan yang nekat buka maka jalannya juga akan ditutup," pungkasnya.
Sebelumnya Polresta Solo sempat mengatakan bahwa mulai hari ini, Jalan Slamet Riyadi yang merupakan jalan utama di Kota Solo ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung. Penutupan itu rencananya berlangsung selama 15 jam setiap harinya.
![]() |
Adapun ruas jalan yang ditutup ialah mulai dari simpang Gendengan hingga Bundaran Gladag. Penutupan dimulai pukul 05.00 WIB dan dibuka pukul 20.00 WIB.
"Kami mohon maaf bagi pengendara kendaraan pribadi, baik roda empat maupun roda dua, sementara dilarang melintas. Kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan emergency seperti ambulan dan pemadam kebakaran," terang Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, Minggu (4/7). Hingga akhirnya rencana ini dibatalkan hari ini.