Seluruh Mal di Sleman Tutup Total, Tanpa Ada Kecuali!

Seluruh Mal di Sleman Tutup Total, Tanpa Ada Kecuali!

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Sabtu, 03 Jul 2021 14:43 WIB
Mural bertema waspada penyebaran virus Corona hiasi jalan di Solo. Lukisan itu dibuat agar para pengguna jalan mematuhi protokol kesehatan guna cegah COVID-19
(Foto: Agung Mardika)
Sleman -

Kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal di Kabupaten Sleman, DIY, ditutup selama PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli. Penutupan dilakukan secara total, tanpa ada kecuali bagi tenant layanan restoran maupun obat-obatan.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Bupati Sleman No 17/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat COVID-19 Kabupaten Sleman. Dalam Inbup itu tegas mengatur agar mal tutup. Yakni pada bagian Kesatu poin e yakni 'kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara'.

Kebijakan ini lebih ketat dibanding dengan Instruksi Gubernur DIY No 17/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat di DIY untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. Pada bagian Kesembilan poin d tertulis 'Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup, sedangkan aktivitas perdagangan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dilakukan sepenuhnya secara daring (online)'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY Surya Ananta menjelaskan pihaknya telah menelaah Instruksi Bupati Sleman Nomor 17/INSTR/2021 itu. Kesimpulan yang ia dapat yakni mal haris tutup total dan tidak ada aktivitas.

"Pemahaman kami sebelumnya (seperti saat) mendengar paparan Pak Luhut. Tapi pimpinan daerah punya kewenangan, dan mal di Sleman totally closed. Tak ada aktivitas sama sekali," kata Surya saat jumpa pers secara daring, Sabtu (3/7/2021).

ADVERTISEMENT

Surya menjelaskan bahwa dalan Inbup Sleman soal PPKM Darurat ditegaskan bahwa mall atau pusat perbelanjaan ditutup sementara dan tidak ada aktivitas apapun di mall.

Sementara aturan dari pusat bahwa restoran atau cafe di dalam mall masih boleh buka asal tidak melayani makan di tempat dan hanya take away atau delivery. "Kita telaah betul ketentuan di Kabupaten Sleman. Untuk mal diharapkan totally closed," sebutnya.

"Agak berbeda yang kita pahami dan publikasi sebelumnya bahwa mall masih ada kesempatan untuk (buka) supermarket atau toko obat (di dalam mall). Pemahaman kita sebelumnya itu boleh, tapi untuk wilayah Sleman itu tidak boleh," sambungnya.

Surya pun telah meminta empat mal yang ada di wilayah Sleman yaitu Ambarrukmo Plaza, Hartono Mall, Jogja City Mal, dan Sleman City Hall untuk tutup. Serta merevisi jika sebelumnya ada pengumuman restoran di dalam mal masih layani take away.

"Restoran (di mal) transaksi online atau tidak boleh dine-in, kita perkirakan masih. Tapi ternyata di aturan Sleman tidak boleh," pungkasnya.

Pantauan detikcom di Hartono Mall pukul 11.30 WIB hari ini jalan masuk ke area mall ditutup. Beberapa satpam masih berjaga.

Sesekali, ada pengunjung yang hendak masuk mall. Namun oleh satpam dijelaskan bahwa mall tutup. "Mohon maaf mall tutul selama PPKM Darurat, hingga 20 Juli," ujar salah satu satpam yang berjaga kepada pengunjung.

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads