Kepala Dinas PMD Sragen Positif Corona

Kepala Dinas PMD Sragen Positif Corona

Andika Tarmy - detikNews
Senin, 28 Jun 2021 21:01 WIB
Folder of Coronavirus covid19 2019 nCoV outbreak
Ilustrasi virus Corona atau COVID-19 (Foto: Getty Images/iStockphoto/oonal)
Sragen -

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sragen, Joko Suratno, terpapar virus Corona atau COVID-19. Joko saat ini menjalani isolasi mandiri.

"Saya hari Jumat (25/6) dinyatakan positif Corona, karena tracking dari istri. Istri saya terlebih dahulu dinyatakan positif Kamis (24/6) malam," ujar Joko saat dihubungi detikcom, Senin (28/6/2021).

Joko mengatakan, pada awalnya istrinya mengeluhkan demam sehingga kemudian dilakukan tes swab. Istri Joko yang merupakan tenaga kesehatan di Puskesmas ini kemudian dinyatakan terpapar Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istri saya awalnya ada gejala meriang, karena nakes sangat rentan untuk selalu berhubungan dengan orang sakit sehingga saya sarankan untuk tes antigen. Hasilnya reaktif, kemudian dilanjut swab PCR hasilnya keluar Kamis malam, positif (Corona)," jelasnya.

Joko menyebut, saat ini dirinya menjalani isolasi mandiri di rumah. Kondisinya baik karena tidak muncul gejala apapun.

ADVERTISEMENT

"Saya isoman di rumah, kondisinya baik tidak ada gejala. Kebetulan dua anak saya negatif semua, jadi mereka yang mengungsi ikut simbahnya," kata Joko.

Tracing ke Dinas PMD, lanjutnya, juga telah dilakukan oleh pihak Puskesmas. Hari ini empat orang pegawai Dinas PMD yang kontak erat dengannya sudah dites.

"Karena dinas kita melayani perangkat dari desa seluruh Sragen, kita rutin melakukan tes swab. Jumat kemarin kebetulan seluruh karyawan kecuali saya, sudah dites dan hasilnya negatif semua. Sehingga tracing hanya dilakukan pada yang kontak erat dengan saya. Jumlahnya sempat orang, sudah di-swab antigen negatif semua," jelasnya.

Joko memastikan pelayanan di Dinas PMD tidak mengalami kendala. Hanya saat ini Pemkab Sragen memang sedang menerapkan kebijakan 75 persen work from home (WFH).

"Kebetulan Sragen sudah menyesuaikan, sudah punya aplikasi, disposisinya lewat aplikasi. Di rumah pun saya juga bekerja, buka laptop, disposisi surat-surat penting bahkan menandatangani ajuan untuk operasional DD/ADD desa saya kan sudah bisa tanda tangan elektronik dari rumah pun bisa. Sehingga untuk pelayanan tidak ada masalah," paparnya.

Joko menambahkan, saat ini Dinas PMD memang tengah menutup pelayanan tatap muka. Hal ini untuk menaati instruksi Bupati Sragen terkait PPKM.

"Walaupun kami memang sesuai inbup (instruksi bupati) itu, yang semula juga membuka pelayanan, sementara kami tidak melayani tatap muka. Kami layani lewat daring saja," tuturnya.

"Ini sudah berlaku sejak satu minggu yang lalu. Untuk mengurangi tatap muka, selama yang masih bisa kita layani lewat daring, kita layani secara online," imbuhnya.

(rih/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads