Kelurahan Karangasem, Laweyan, Solo di-lockdown menyusul adanya tiga pegawai yang terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19. Penutupan akan dilakukan selama tiga hari terhitung mulai hari ini hingga Rabu (30/6) lusa.
"Penutupan pelayanan dilakukan mulai hari ini sampai Rabu (30/6) mendatang, karena ada tiga pegawai yang positif," ujar Camat Laweyan Endang Sabar Widiasih ketika dimintai konfirmasi detikcom, Senin (28/6/2021).
Endang menyebut dengan penutupan ini untuk sementara layanan di Kelurahan Karangasem ditiadakan. Warga Karangasem yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan diminta mengurus ke kantor kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelayanan sementara ditutup, kecuali pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) bisa langsung ke kecamatan," katanya.
Dia menjelaskan ketiga pegawai yang positif COVID-19 itu, dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan seorang tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK).
"Yang positif sekretaris kelurahan (sekel) dan seorang kasi, dan TKPK. Selanjutnya semua ASN dan TKPK yang lain sebanyak 7 orang dilakukan tes PCR hari ini," ungkapnya.
Endang menerangkan selama menunggu hasil, ke-7 pegawai di Kelurahan Karangasem tersebut diminta menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Dia menjelaskan hanya seorang dari pegawai yang positif COVID-19 yang menjalani isolasi di Asrama Haji Donohudan, Boyolali.
"Sambil menunggu hasil PCR, mereka diminta untuk isolasi mandiri. Kemudian yang sudah positif, satu orang dilakukan isolasi di Asrama Haji Donohudan (AHD), dua lainnya isolasi di rumah," ucapnya.
Sebelumnya, kelurahan Mojosongo Jebres juga terpaksa di-lockdown setelah sejumlah pegawai dan Linmas terpapar virus Corona. Untuk sementara, pelayanan kependudukan di Kelurahan Mojosongo akan dialihkan sementara ke Kecamatan Jebres. Belum diketahui sampai kapan penutupan layanan di kelurahan akan berlangsung.
(ams/sip)