Belasan pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dinyatakan positif dari hasil tes swab antigen virus Corona atau COVID-19. Untuk sementara pelayanan Dindukcapil dialihkan online.
Pengumuman tersebut ditempel di pintu gerbang Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang beralamat di Jalan Pahlawan 98, Temanggung.
"Pengumuman mohon maaf kepada masyarakat Temanggung terkait dengan adanya karyawan Dukcapil Temanggung yang terpapar COVID-19. Dengan ini pelayanan offline (tatap muka) mulai hari ini Jumat 25 Juni 2021 dihentikan sementara sampai dengan Jumat 2 Juli 2021 dan semua pelayanan dialihkan ke pelayanan online," demikian bunyi pengumuman tersebut, seperti dikutip detikcom, Jumat (25/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dindukcapil Temanggung, Bagus Pinuntun, menuturkan dari hasil tracing empat hari lalu ditemukan tiga pegawainya yang positif COVID-19. Kemudian dilakukan tracing terhadap 64 karyawan lainnya.
"Empat hari yang lalu ada tiga positif awal mulanya, kemudian dilakukan tracing terhadap 64 karyawan lainnya. Belasan karyawan kita memang hasil rapid antigen dinyatakan positif pada hari Kamis (24/6)," kata Bagus hari ini.
Pelayanan Dindukcapil Dibuka Lagi Pada Senin (5/7)
Bagus menyebut setelah temuan tersebut, pelayanan Dindukcapil dialihkan melalui online. Kemudian kantor Dindukcapil ditutup sementara selama sepekan mulai hari ini hingga Jumat (2/7) pekan depan.
"Setelah hari Kamis (24/6) kemarin diketahui seperti itu, maka sesuai dengan protokol kesehatan karena sudah belasan kantor ini kita sterilisasi satu, dua, tiga hari sampai Minggu dan pelayanan dialihkan online," terangnya.
"Mulai hari ini, Jumat (25/6) sampai Jumat (2/7), satu minggu yang offline sementara kita alihkan dulu ke online, bukan dihentikan. Kita buka Senin (5/7) depan," imbuhnya.
(ams/rih)