Corona Ngegas Tapi Bupati Demak Berat Terapkan Lockdown Gegara Alasan Ini

Corona Ngegas Tapi Bupati Demak Berat Terapkan Lockdown Gegara Alasan Ini

Mochamad Saifudin - detikNews
Selasa, 22 Jun 2021 16:54 WIB
Bupati Demak dr Eistianah diwawancara usai rapat paripurna DPRD Demak, Selasa (22/6/2021)
Bupati Demak, dr Eisti'anah (Foto: Mochamad Saifudin/detikcom)
Demak -

Bupati Demak dr Eisti'anah mengaku berat untuk menerapkan lockdown di wilayahnya. Menurut Eisti'anah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro lebih berpihak pada ekonomi warganya di masa pandemi virus Corona atau COVID-19.

"Kita masih mengikuti lokal (PPKM Mikro) dulu. Jadi kita antisipasi dulu, jika memang kita harus me-lockdown penuh, kita perlu memikirkan dari ekonomi masyarakat," kata Eisti usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Demak, Selasa (22/2/2021).

Di sisi lain Eisti mengamini adanya lonjakan kasus COVID-19 di Demak. Namun, dia masih mempertimbangkan dampak ekonomi warganya jika lockdown diterapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kesehatan seperti itu, tapi antara kesehatan dan ekonomi tetap harus berjalan," jelas Eisti.

Terkait pelaksanaan PPKM mikro, Pemkab Demak sudah mulai menutup 18 pasar tradisional setiap hari Minggu, sejak 20 Juni 2021 lalu. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Demak Nomor 440.1/23 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Mikro.

ADVERTISEMENT

"Ada 18 pasar yang dikelola Dindagkop, baik pasar umum dan pasar hewan. Kenapa ditutup hari Minggu, yaitu juga mendukung gerakan hari libur di rumah, itu juga imbauan Pemkab lewat Bupati. Hari Minggu itu selain libur, juga dimanfaatkan untuk penyemprotan disinfektan di seluruh pasar rakyat," terang Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi (Dindagkop) Kabupaten Demak, Iskandar Zulkarnain saat ditemui di kantornya, hari ini.

"Ini terselenggara dua kali 20 Juni kemarin, dan besok 27 Juni depan. Selanjutnya kita masih mengikuti kebijakan pemkab," sambungnya.

Iskandar menerangkan pasar tradisional di Demak 2020 lalu menyumbang pendapatan anggaran daerah senilai Rp 7 miliar. Pasar tradisional di Demak di antaranya Pasar Bintoro, Pasar Mranggen, Pasar Buyaran, Pasar Sayung, dan lainnya.

"PAD tahun lalu, tahun kemarin sekitar Rp 7 miliar, itu sudah kami berlakukan pengurangan retribusi," ujarnya.

Sementara itu, mengutip situs corona.demakkab.go.id per tanggal 22 Juni 2021 akumulasi kasus COVID-19 di Demak sebanyak 6.497 kasus. Rinciannya 552 kasus aktif, 5.260 kasus sembuh, dan 685 meninggal.

Sementara itu, dari 552 kasus aktif sebanyak 155 di antaranya dirawat di luar RS Demak, dan 301 menjalani karantina.

Simak Video: Kasus Corona Meledak, Apa Beda Lockdown, PSBB dan PPKM Mikro?

[Gambas:Video 20detik]



(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads