Nama kawasan Ngupit di Klaten sangat terkenal, namun ternyata tidak ada derah bernama Ngupit. Usut punya usut, nama Ngupit ternyata sudah disebutkan dalam sebuah prasasti kuno peninggalan dinasti Mataram Kuno, sekitar 1.155 tahun yang lalu.
Nama Ngupit meskipun tidak memiliki lahan wilayah administratif di tata pemerintahan Kabupaten Klaten tetapi ternyata memiliki usia yang sudah sangat tua. Usia Ngupit bahkan lebih tua dari usia Kabupaten Klaten yang baru 216 tahun.
Sebutan Ngupit telah dikenal 1.155 tahun yang lalu karena sudah disebutkan pada sebuah prasasti di era Kerajaan Mataram kuno. Pada prasasti abad 8-9 M tersebut Ngupit tertulis Upit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasasti berbentuk lingga semu tersebut kini disimpan di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng. Prasasti terbuat dari batu andesit itu ditemukan di daerah yang disebut Ngupit saat ini.
"Prasasti Upit itu ditemukannya di daerah yang disebut Ngupit sekarang ini. Di dalam prasasti itu memuat mengenai desa/tanah perdikan Upit, jadi Ngupit itu sudah dikenal sejak dulu," jelas pamong budaya pertama BPCB Jateng, Winda A Harimurti kepada detikcom, Minggu (20/6/2021).
Menurut Winda, prasasti itu berbentuk lingga semu yang isinya penetapan tanah perdikan (Sima). Tanah itu dibebaskan dari pajak kerajaan Mataram kuno.
"Isinya penetapan perdikan, tanah yang dibebaskan dari pajak. Bisa yang dibebaskan itu sebidang tanah, sawah, atau satu desa dan kawasan karena untuk bangunan suci atau jasa," papar Winda.
![]() |
Batas tanah, atau kawasan yang dibebaskan itu, lanjut Winda, biasanya ditandai patok lingga. Prasasti itu disimpan di BPCB Jateng sejak tahun 1982. "Prasasti itu ditemukan tahun 1982 dan disimpan di BPCB. Kondisi aksara masih bagus, prasasti itu bisa disebut daerah penemuan atau isinya," sambung Winda.
Di daerah sekitar Ngupit, terang Winda, memang ditemukan beberapa jejak candi. Tapi bangunan candi itu belum tentu di Ngupit juga ada "Bisa jadi candinya di sekitarnya tapi patok batasnya di Ngupit itu. Wilayah Ngupit sendiri tentu tafsirnya dulu dengan sekarang berbeda," imbuh Winda.
Dikatakan Winda, secara umum prasasti Upit tidak ada keunikannya. Hanya saja dengan disebut di tulisan kata Upit maka bisa menjadi jejak wilayah. "Setidaknya kita jadi tahu kalau nama Upit, Ngupit itu sudah ada sejak dulu. Pada abad 8-9 M," tambah Winda.
Winda merinci, prasasti itu berhuruf Jawa kuno. Isinya berdasarkan referensi singkat menunjukkan peristiwa dan waktu pemasangan patok.
Adapun isi dari prasasti tersebut, kata Winda, adalah:
'Swasti Γ§akawarsΔtita 788 kΔrtika paΓ±cadaΓ§i krsnapaksa wurukuΕ kaliwuan soma tatkΔla rake halaran manusuk sima iy-upit'
(Salam/selamat, tahun saka berlalu 788 (866 M), pada bulan Kartika (Kapat), tanggal lima belas paruh gelap, hari Wurukun (nama hari dalam siklus enam hari), Kaliwuan (nama hari dalam siklus lima hari), soma (hari minggu) , pada waktu itu Rake Halaran menetapkan tanah sima di Upit)," jelas Winda.
![]() |
Kadus I Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Ridwan mengatakan menurut sejarah prasasti Upit ditemukan di Dusun Sorowaden, Desa Kahuman. Penemunya mantan Sekdes. "Ditemukan di belakang rumah mantan Sekdes pak Mitro Wiratmo tahun 1980 an. Digunakan untuk tiang gentong air karena bentuknya bulat ada kakinya," ungkap Ridwan.
Kini oleh pemerintah desa, imbuh Ridwan dibuat replika. Replika ditempatkan di taman selatan balai desa. "Replika di taman selatan balai desa. Tapi aslinya di BPCB, itu untuk mengenang saja," kata Ridwan.
Kades Ngawen, Sofik Ujianto, mengatakan kemungkinan ada dua prasasti. Sebab kakeknya juga menemukan prasasti serupa. "Kemungkinan ada dua sebab kakek saya Sobari juga menemukan lalu dirawat paman saya pak Guritno. Prasasti diserahkan pemerintah dan ada piagam penghargannya," jelas Sofik, kepada detikcom.
(mbr/mbr)