Melihat Lagi Geger Pria Bergolok Ngamuk di Mapolresta Yogya

Terpopuler Sepekan

Melihat Lagi Geger Pria Bergolok Ngamuk di Mapolresta Yogya

Heri Susanto - detikNews
Minggu, 13 Jun 2021 12:48 WIB
Yogyakarta -

Seorang pria bergolok membuat geger dengan mengamuk dan memukuli gerbang Mapolresta Yogyakarta pada Selasa (8/6). Pria itu langsung diamankan polisi saat kejadian, lalu bagaimana perjalanan kasusnya?

Seorang saksi mata bernama Tunggul (29) mengungkap detik-detik kejadian itu. K disebut datang dari arah timur dengan berjalan kaki.

Begitu sampai di depan gerbang Mako Polresta Yogyakarta, K memukul-mukulkan golok yang dibawanya pada gerbang. Tak hanya itu K juga berteriak-teriak memaki polisi. Tanpa perlawanan berarti, K langsung diamankan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diwawancara terpisah, Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap K.

Hasil pemeriksaan sementara saat itu, K yang merupakan warga asal Tuban, Jawa Timur, diduga sedang berhalusinasi.

ADVERTISEMENT

"Dari keterangan pelaku yang berhasil dihimpun petugas, dugaan sementara karena pria tersebut sedang berhalusinasi. Dia mendengar suara-suara yang akhirnya nekat melakukan tindakan yang bisa membahayakan orang lain," kata Timbul kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/6).

Penyidik Polresta Yogyakarta kemudian membawa pria peneror Mapolresta Yogyakarta itu menjalani tes kejiwaan di RS Bhayangkara pada keesokan harinya. Hasilnya, K dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

"Hasil pemeriksaan kesehatan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan atau gangguan mental. Yang bersangkutan langsung dijemput keluarga dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Menur, rumah sakit kejiwaan di Surabaya," kata Kasubag Humas AKP Timbul Sasana Raharja, Kamis (10/6).

Timbul menjelaskan berdasar informasi dari keluarga, K, juga selama ini hilang selama enam tahun. Keluarga yang sudah berusaha mencari akhirnya mengetahui keberadaannya setelah melihat pemberitaan di Yogyakarta.

"Kami memanfaatkan sidik jari dengan bantuan Inafis, bisa cepat diketahui," katanya.

Dengan hasil tes kejiwaan tersebut, lanjut Timbul, otomatis K tidak bisa diproses hukum. Polisi pun menutup kasus tersebut.

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads