Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tentang petugas partai yang tidak mengikuti instruksi pimpinan membuat nama Ganjar Pranowo terseret. Namun Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo meyakini pernyataan itu bukan ditujukan untuk Ganjar.
Mantan Wali Kota Solo itu menilai Ganjar maupun Puan Maharani dan Bambang Wuryanto adalah petugas partai yang taat dengan ketua umum. Sehingga, pernyataan Megawati dia anggap pernyataan umum bagi seluruh kader.
"Tidak ada kaitannya Mas Ganjar, Mbak Puan, Mas Pacul (Bambang Wuryanto) dengan pernyataan ketua umum. Kita semua tegak lurus pada ketua umum," kata Rudy kepada detikcom, Selasa (1/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas partai, kata Rudy, merupakan kader yang bertugas di struktur partai, legislatif dan eksekutif. Dia menyebut wajar ketika Megawati mengancam akan memecat kader yang tidak mau menjadi petugas partai.
"Petugas partai adalah orang yang ada di struktur partai, legislatif, eksekutif. Saya ini juga petugas partai yang ditugasi berkompetisi meraih kekuasaan untuk kesejahteraan rakyat. Kalau memang tidak mau disebut petugas partai, out! Itu betul," katanya.
Terkait masalah Ganjar dengan Puan, Rudy yakin masalah itu telah selesai. Bahkan menurutnya, Ganjar tidak menyalahi aturan jika menggunakan media sosial.
"Pak Ganjar pasti tegak lurus, saya tahu betul. Pak Ganjar juga bukan orang bodoh. Dia main medsos karena eranya medsos. Kalau dianggap kelewatan, saya kira sudah selesai kok masalahnya," ujarnya.
Rudy juga mencontohkan dirinya pernah ditugaskan partai sebagai Wali Kota Solo. Megawati selaku pimpinan partai saat itu mewanti-wanti dirinya agar tidak korupsi.
"Misal saya jadi Wali Kota Solo, saya ditugasi partai. Pesan Bu Mega cuma satu, 'Awas kalau kamu korupsi, tak sembelih'," kata Rudy.
Contoh lainnya, ketika Pilkada Solo 2020, Rudy mengajukan nama Achmad Purnomo-Teguh Prakosa. Namun ketika Megawati memutuskan nama Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, maka Rudy tetap mengikuti keputusan ketua umum.
"Misal saya sebagai Ketua DPC, saya lakukan sesuai aturan. Tetapi kalau ketua umum akhirnya memutuskan yang lain, maka saya wajib tegak lurus dengan ketua umum," pungkasnya.
(bai/ams)