Tragedi Maut Perahu Terbalik di Kedungombo Renggut 9 Nyawa

Terpopuler Sepekan

Tragedi Maut Perahu Terbalik di Kedungombo Renggut 9 Nyawa

Ragil Ajiyanto - detikNews
Minggu, 23 Mei 2021 07:52 WIB
Pencarian korban perahu wisata yang terbalik di Waduk Kedungombo (WKO) Boyolali terus dilakukan. Sampai saat ini 7 korban tewas telah ditemukan.
Proses pencarian korban perahu terbalik di Waduk Kedungombo, Boyolali. (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali -

Tragedi perahu terbalik di Waduk Kedungombo (WKO), membuat geger di tengah suasana Lebaran. Dalam kejadian itu dari 20 penumpang, 9 di antaranya tewas.

Polres Boyolali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Yaitu nahkoda atau pengemudi perahu motor yang terbalik, seorang bocah berusia 13 tahun dan Kardiyo HS (52), pemilik warung apung Gako sekaligus pemilik perahu tersebut. Si bocah nakhoda merupakan keponakan Kardiyo.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/5/2021) lalu. Bermula sekitar pukul 11.00 WIB, ada pengunjung yang hendak menuju warung apung Gako. Warung itu berada di tengah Waduk Kedungombo, wilayah Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, yang berjarak sekitar 200 meter dari daratan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kardiyo memang menyiapkan perahu untuk mengantar-jemput konsumennya ke warung.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan dari hasil pemeriksaan, sebenarnya bocah nakhoda telah melarang ketika sudah ada 14 orang yang naik perahu tersebut. Namun para penumpang memaksa ikut naik sekaligus.

ADVERTISEMENT

"Karena satu keluarga. Ada yang satu keluarga tidak mau terpisah, sehingga dipaksa untuk naik. Namun pengemudi perahu tidak kuasa menolak. Ini nanti juga akan diperdalam saat pemeriksaan sebagai tersangka," kata AKBP Morry Ermond dalam keterangan pers Selasa (18/5/2021).

Sebanyak 20 orang itu akhirnya berangkat bersama menumpang satu perahu yang dikemudikan nakhoda yang masih di bawah umur.

Ketika mendekati warung, kepanikan terjadi. Para penumpang khususnya yang berada di depan berdiri, karena panik air sudah masuk ke perahu. Kemudian perahu oleng ke kanan dan akhirnya terbalik. Seluruh penumpang tercebur ke waduk yang di beberapa tempat memiliki kedalaman hingga sekitar 30 meter tersebut.

"Untuk over kapasitas, iya. Saya dapat menyatakan demikian kalau kita lihat bukti-bukti yang kita terima, perahu tersebut sangat tidak bisa menampung 20 penumpang sekaligus. Itu di luar nahkoda," ucapnya.

Perahu itu memiliki ukuran panjang 6,1 meter, lebar 1,8 meter dan tinggi lambung 0,6 meter.

Over kapasitas ini pula yang diduga kuat menjadi penyebab, air masuk ke perahu ketika mendekati warung apung. Hingga akhirnya membuat penumpang panik dan terbalik.

Operasi pencarian korban dilakukan hingga seluruh korban meninggal dunia ditemukan pada Senin (17/5). Sembilan korban tewas yaitu Tituk Mulyani (36), Tri Iriana Wahyuningtyas (27), Siti Mukaromah (24), Destri Parmaswati (12), Niken Savitri (8), Zamzam Tabah Oktaviana (7), Naswa Cayla Wilda (6), Acek Jalil Rasyid (4), dan Jalal Wilda Zacky (1,5).

Polres Boyolali pun melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Polisi memeriksa saksi-saksi, antara lain nahkoda perahu, pemilik warung apung, perangkat Desa Wonoharjo, karang taruna dan sejumlah korban selamat.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Dari hasil penyelidikan, Polres Boyolali akhirnya menetapkan dua orang tersangka yaitu bocah nahkoda atau pengemudi perahu motor dan Kardiyo HS (52), pemilik warung apung Gako sekaligus pemilik perahu tersebut.

Tersangka bocah nakhoda disangkakan dengan Pasal 359 KUHP, yakni karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sedangkan tersangka Kardiyo HS, disangkakan dengan Pasal berlapis.

Kardiyo HS ditetapkan sebagai tersangka karena memperkerjakan anak dibawah umur, yaitu G, yang masih keponakannya. Dengan sangkaan Pasal 76 i Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dia juga dijerat dengan Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Keduanya telah dipanggil ke Mapolres Boyolali untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/5). Untuk tersangka nakhoda yang masih di bawah umur, pemeriksaan dilakukan penyidik PPA dengan didampingi dari Bapas, Dinas Sosial Boyolali dan Provinsi Jateng, orang tua dan penasihat hukum.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads