Tak Ada Anak Titisan Genderuwo, Ini Saran Psikolog Atasi Kenakalan Bocah

Tak Ada Anak Titisan Genderuwo, Ini Saran Psikolog Atasi Kenakalan Bocah

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 20 Mei 2021 15:03 WIB
Psikolog RS Elizabeth Semarang, Probowati Tjondronegoro
Psikolog RS Elizabeth Semarang, Probowati Tjondronegoro (Foto: Angling/detikcom)
Semarang -

Bocah perempuan A (7) yang jasadnya disimpan 4 bulan di dalam kamar Temanggung, Jawa Tengah ternyata tewas usai diruwat dengan cara ditenggelamkan agar tidak nakal. Dukun pelaku ruwatan bahkan menyebut bocah itu nakal karena titisan genderuwo. Bukan diruwat, begini saran psikolog untuk mengatasi kenakalan anak.

Psikolog RS Elizabeth Semarang, Probowati Tjondronegoro menyebut tak ada istilah nakal untuk anak berusia 7 tahun. Probowati menyebut usia 7 tahun adalah masa yang wajar bagi anak untuk serba ingin tahu.

"Kalau saya tidak mau dan tidak suka istilah nakal. Anak-anak itu aktif dan kreatif karena nakal itu labelling. Jangan sembarangan menjudge anak," kata Probowati saat dihubungi detikcom, Kamis (19/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Probowati menuturkan jika orang tua merasa anaknya nakal, saat itulah seharusnya orang tua harus introspeksi diri. Sebab, pelajaran pertama anak berawal dari rumah dan meniru lingkungan termasuk orang tuanya.

"Kalau merasa anak nakal, diam dulu, tenang, kenapa bocah nakal? Ada apa dengan keluargaku? Perhatikan perkembangan anak," jelasnya.

"Anak itu belajar model, sekolah pertama adalah rumah. Kalau bapak ibu sering berantem maka anak-anaknya mikir kalau mau sesuatu harus marah dulu teriak dulu seperti bapak-ibu. Kita tidak bisa serta merta (menyebut) anak nakal karena diparani (didatangi) genderuwo," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Probowati mengungkap stres juga bisa menyerang anak-anak. Salah satu yang mempengaruhi psikologis anak yakni banyak larangan dari orang tua tanpa solusi. Dia mencontohkan larangan bermain ponsel, tapi orang tua tidak memberi alternatif solusi dan justru sibuk dengan ponselnya.

"Orang tua harus melihat anak nakal kadang cari perhatian, 'Bu, saya perhatikan, bu', tidak omong tapi ulah. Misal ada tamu, anak gedubrakan di belakang, ibunya marah. 'Kok kalau ada tamu ibu marah-marah'. Jadi mungkin itu bentuk protes. Perkembangan anak seumur itu tuh usil memang," paparnya.

"Itu memang tidak disadari. Orang tua banyak 'jangan' tapi tanpa solusi. Apalagi anak-anak juga bisa stres lho. Apalagi ini lagi (pembelajaran) daring," katanya.

Probowati menyarankan orang tua harus memperbaiki komunikasi dengan anaknya ketika sang anak dinilai bertingkah nakal. Kegiatan yang dilarang juga harus disertai dengan solusi alternatif agar anak-anak paham.

"Misal, 'Kamu jangan main handphone, yuk sama mama, main masak-masakan'. Nah itu kan solusi," ujar Probowati.

Dia juga angkat bicara soal kasus bocah di Temanggung yang menjebloskan empat orang sebagai tersangka, di antaranya orang tua dan dukun. Probowati menyebut dilihat dari sisi lain, niat orang tua memiliki maksud baik agar anaknya tidak nakal dengan melakukan ruwatan.

Selengkapnya saran Probowati atasi kenakalan anak..

Ruwatan sendiri sudah menjadi tradisi di Jawa, tetapi caranya tidak selalu sama. Nahasnya orang tua korban bertemu orang yang salah sehingga justru mengakibatkan tewasnya sang anak.

"Saya kok tidak setuju ya kalau orang tuanya salah banget. Memang salah, tapi kan dia pengin anaknya tidak nakal. Segala upaya ditempuh ndilalah pembisiknya salah. Jadi saya bukan berpikir karena orang tua itu benci anaknya, tapi pengin biar tidak ada genderuwonya jadi tidak nakal. Ini karena ketidaktahuan (orang tua)," ujar psikolog yang juga mengajar di Universitas Semarang tersebut.

"Ya itu, saya positif saking sayangnya sama anaknya maka dilakoni. Ya salah, tapi ada sisi siapa orang tua yang ingin anaknya nakal. Disebut ada genderuwo ya manut (nurut untuk ruwatan)," imbuh Probowati.

Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan A (7) ditemukan tinggal kulit dan tulang di dalam rumahnya di Temanggung. Bocah itu tewas setelah diruwat sang dukun dengan cara ditenggelamkan pada Januari 2021 lalu.

Polisi lalu menetapkan orang tua korban yakni M (43), S (39) ibu korban, dukun H (56), dan asistennya B (43) sebagai tersangka.

Halaman 2 dari 2
(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads