Bocah perempuan A (7) tewas ditenggelamkan dalam bak mandi dan mayatnya disimpan 4 bulan di rumah, Temanggung, Jawa Tengah. Semasa hidupnya, korban dikenal merupakan anak yang pintar mengaji.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengatakan, berdasarkan keterangan dari tetangga, korban merupakan anak yang aktif di usianya. Selain itu, yang bersangkutan memiliki kelebihan pintar mengaji.
"Keterangan yang kita dapat dari tetangga, saudari A atau korban merupakan anak yang memang aktif untuk usianya. Yang bersangkutan memang memiliki kelebihan dimana anak ini pintar mengaji dan memang aktif berkawan," kata Setyo dalam jumpa pers di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dikatakan nakal, kita akan mengalami kesulitan untuk menentukan standar kenalannya itu sejauh apa. Apalagi dengan anak usia 7 tahun, memang masih dalam proses pertumbuhan dan membutuhkan jati diri," tutur Setyo.
Setyo menyebut korban merupakan anak kedua dari pasangan M dan S. Dia masih memiliki kakak perempuan yang usianya 16 tahun dan kini tinggal di rumah kakeknya.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi. Hingga akhirnya empat orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian korban, yakni ayah korban M (43), ibu korban S (39), dukun H (56) dan asistennya B (43).
"Untuk pekerjaan masing-masing pelaku si orang tua korban, ayahnya penderes karet, sedangkan ibunya penjahit di rumah. Untuk saudara H, itu merupakan karyawan swasta dan saudara B merupakan karyawan BUMN," ungkapnya.