Pemobil ABG Penabrak Polisi Pos Penyekatan Klaten Mediasi, Apa Hasilnya?

Pemobil ABG Penabrak Polisi Pos Penyekatan Klaten Mediasi, Apa Hasilnya?

Achmad Syauqi - detikNews
Selasa, 11 Mei 2021 12:50 WIB
Kepala Bapas Klaten, Eko Bekti Susanto.
Kepala Bapas Klaten, Eko Bekti Susanto (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II Klaten yang mendampingi AD (16), pemobil ABG yang menabrak polisi di pos penyekatan Prambanan, Klaten tengah menyusun kajian rekomendasi proses diversi atau penyelesaian perkara di luar peradilan. Bapas juga mengungkap antara tersangka dengan korban juga sudah ada mediasi.

"Untuk membuat rekomendasi kami butuh data-data. Saat ini belum selesai dan ini masih berproses," kata Kepala Bapas II Klaten, Eko Bekti Susanto, pada detikcom di kantornya, Klaten, Selasa (11/5/2021).

Eko mengatakan saat ini pendamping dari Bapas masih mengumpulkan data-data tersangka di lapangan. Termasuk dari keluarga maupun lingkungan tempat pemobil ABG itu tinggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih mendata dari keluarga, RT, lingkungan dan lainnya. Nanti setelah itu baru kami sidangkan tim, jadi rekomendasi bukan kesimpulan satu orang," lanjut Eko.

Rekomendasi diversi itu nantinya akan diputuskan setelah sidang. Selain itu dari hasil sidang nantinya akan diputuskan terkait pendampingan selanjutnya.

ADVERTISEMENT

"Nanti semua memberikan masukan. Kalau diversi, apa yang disepakati, pengawasan bagaimana, bimbingan bagaimana, ini harus dibicarakan agar sesuai kaidah diversi," papar Eko.

Terpisah, pendamping Bapas, Suparjo, mengatakan pendampingan selama penyidikan sudah dilakukan bersama penasihat hukum. Pada Senin (10/5) lalu, sudah ada penandatanganan berkas acara pemeriksaan (BAP).

"Untuk final tanggal 10 Mei kemarin penandatanganan BAP. Setelah itu kami dari Bapas menggali data dari berbagai sumber, baik anak, orang tua, korban, sekolah dan ketua RT," jelas Suparjo.

Selain itu, kata Suparjo, sudah ada upaya mediasi antara tersangka AD dengan korban polisi yang terserempet. Menurut Suparjo, kala itu korban sudah memaafkan tersangka.

"Sudah ada mediasi keluarga dan perwakilan korban, anggota Polri yang terserempet. Pihak korban pada intinya memaafkan tetapi proses hukum lebih lanjut diserahkan pada pimpinan Polri," kata Suparjo.

Simak video 'Pemobil ABG yang Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]





Apa hasil temuan Bapas di lapangan soal sosok tersangka pemobil ABG yang tabrak polisi di pos penyekatan Klaten? Ada di halaman selanjutnya..

Suparjo menyebut dari hasil pengumpulan data di lapangan, AD bukan sosok anak yang bermasalah. Baik di sekolah maupun lingkungannya tersangka tidak menunjukkan perilaku buruk.

"Baik di sekolah dan kampungnya tidak punya perilaku yang menyimpang atau baik-baik saja. Proses lebih lanjut lagi akan dijadwalkan sidang," ucap Suparjo.

Untuk sementara, kata Suparjo, AD memenuhi syarat dilakukan diversi. Sebab ancaman hukumannya di bawah 7 tahun penjara dan perbuatannya bukan pengulangan.

"Sementara didiversi sebab memenuhi persyaratan, tidak mengulang dan ancaman kurang dari tujuh tahun. Pasal 212 KUHP ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan denda Rp 4.500 dan 335 KUHP hanya 1 tahun," jelas Suparjo.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara mobil AD (16) warga menerobos dan menabrak polisi saat hendak diperiksa di pos penyekatan pemudik jalan Yogya-Solo, Kecamatan Prambanan, Klaten. Siswa sebuah SMAN di Klaten itu diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka di bawah umur oleh penyidik Polres Klaten.

"Iya sudah tersangka, cuma tersangka di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan kepada wartawan di kantornya, Senin (10/5).

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads