Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan petugas linmas dan Lurah Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, mencuat pada akhir pekan lalu. Kasus ini berujung dengan pencopotan Lurah Gajahan, Suparno.
Kasus bermula saat Lurah Suparno menandatangani surat edaran permohonan dana zakat dan sedekah hari raya Idul Fitri yang dibuat oleh Linmas Gajahan. Surat tersebut digunakan untuk petugas linmas berkeliling meminta dana seikhlasnya kepada masyarakat.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengetahui kejadian itu berdasarkan laporan masyarakat pada Jumat (30/4) malam. Dia meminta maaf dan langsung mengembalikan uang tersebut pada Minggu (2/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gibran akhirnya mencopot Lurah Suparno yang diduga terlibat pungli. Selanjutnya, Suparno akan diperiksa oleh dinas terkait. Jabatan Lurah Gajahan untuk sementara diisi seorang pelaksana tugas (Plt).
"Hari Senin (lurah) dibebastugaskan. Pokoknya nanti habis ini semuanya akan diproses oleh Inspektorat dan dinas terkait," kata Gibran usai memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Balai Kota Solo, Minggu (2/5/2021).
Lurah dibela warga, Gibran bergeming
Sehari kemudian, muncul dukungan warga yang tidak terima atas pencopotan Suparno. Warga menilai Suparno adalah lurah yang baik.
"Kecewa, karena orangnya baik di masyarakat. Masalah pungutan itu saya nggak tau, kok tiba-tiba dipecat, ya kecewa. Warga ya mendukung (lurah), nggak terima dicopot," kata Ketua RT 01 RW 05 Gajahan, Joko Purwanto, ditemui di kediamannya, Senin (3/5).
Sekelompok pemuda juga beraksi memasang spanduk bertuliskan dukungan untuk Suparno. Beberapa spanduk bertuliskan 'Save Lurah', 'We Trust Suparno' dan 'Lurah Hebat Kok Dipecat' ditempel di depan kantor kelurahan, namun langsung dicopot oleh petugas.
Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo, mengatakan dalam pemeriksaan sebelumnya Suparno mengaku tidak menerima hasil uang dugaan pungli. Namun memang benar Suparno menandatangani surat tersebut.
Kalau pun benar Suparno tidak menerima uang, Gibran tetap menganggapnya bersalah. Sebab Suparno telah bertanda tangan pada surat yang berujung tindakan pelanggaran.
"Tetap salah. Dia kan yang bertanggung jawab," kata Gibran saat dijumpai di Balai Kota Solo, Senin (3/5).
Selanjutnya, langkah pencopotan itu disebut untuk ubah tradisi...
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, mengatakan aksi para linmas itu adalah tradisi lama. Namun kondisi saat ini sudah jauh lebih baik sehingga tidak seharusnya kebiasaan itu dilanjutkan.
"Dulu saat mereka tidak mendapatkan honor, mereka dapatnya ya dari keliling saat 17 Agustus, saat hari raya. Tapi sekarang kan dana kelurahan sudah ada, linmas juga dapat sembako lebaran, bantuan sosial dan sebagainya. Jadi tradisi ini harus diluruskan," kata Teguh, Sabtu (1/5).
Menurut karyawan toko yang menjadi korban, permintaan dana memang sudah terjadi sekitar 4 tahun lalu. Pemilik toko pun memberikan sejumlah uang karena tidak mengetahui tindakan itu termasuk pungli.
Gibran pun mengingatkan agar kebiasaan yang jelek harus diubah dengan kebiasaan yang benar.
"Saya tegaskan lagi, kita ini harus membiasakan yang benar. Jangan membenarkan yang biasa," kata Gibran.
Lurah tak melawan
Terkait dukungan warga dalam bentuk spanduk dan bentuk lain, Suparno mengaku tidak tahu. Dia justru meminta masyarakat mengikuti prosedur yang ada.
"Saya demi Allah nggak tahu itu. Kalau tahu malah saya stop. Jangan kaya gitu. Nggak baik. Sudahlah kita lakukan sesuai prosedurnya pemerintah, sudah ada yg mengurus. Saya tulus bekerja yang baik," kata Suparno, Senin (3/5).
Ditanya kemungkinan adanya paksaan dalam menandatangani surat, Suparno tetap enggan membahasnya. Begitu pula tentang kabar dirinya tidak menerima uang hasil dugaan pungli, dia enggan berbicara.
"Sudahlah, tanya yang berhak saja. Saya penginnya kondusif nggak ada masalah, kita semua bisa bekerja dengan baik," katanya.