Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berharap ada pertimbangan khusus oleh para petugas terhadap pemudik yang sudah terlanjur tiba di perbatasan Yogyakarta. Terutama pemudik dari Jakarta yang telah berhasil lolos dari penyekatan berlapis di daerah-daerah yang telah dilewati.
"Metu saka (keluar dari) Jakarta lolos, masuk Jawa Barat lolos, (masuk) Jawa Tengah lolos, berarti kan masuk Yogya. Kira-kira kalau ditolak bagaimana?" demikian disampaikan Sultan saat jumpa pers rapat koordinasi terbatas (rakortas) menghadapi Lebaran 2021, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (6/5/2021).
Sultan menjelaskan, ada opsi yang sebenarnya bisa ditempuh petugas di pos penyekatan perbatasan. Petugas, menurut Sultan, hanya perlu bersikap lebih berhati-hati dengan meminimalisir resiko penularan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah dia tetap diterima karena warga Yogya? Tapi, harus dia (pemudik) di-swab positif atau negatif, punya alamat di mana, punya handphone nomer berapa dan sebagainya, atau tetap tidak boleh masuk Yogya?" demikian disampaikan Sultan.
Lebih lanjut, Sultan menegaskan bahwa masalah-masalah seperti itu harus bisa diselesaikan dengan cepat oleh Pemda dan petugas di lapangan. Termasuk di dalamnya adalah terkait boleh dan tidaknya warga Yogya kembali ke tempat asalnya.
"Perlu dikomunikasikan sama kabupaten kota. Saya kira yang pokok itu keputusannya," jelasnya.
Jika nantinya masing-masing Pemda memutuskan mengizinkan masuk, lanjut Sultan, harus ada pertimbangan untuk meminimalkan dampaknya. "Saya punya harapan tidak ada kenaikan yang signifikan seperti libur akhir tahun lalu," ujarnya.
Kepala Satpol DIY Noviar Rahmad menambahkan arahan Sultan tersebut akan segara dikoordinasikan dengan kepolisian. Salah satunya adalah menyiapkan alat rapid test antigen di pos pemeriksaan.
Arahan gubernur itu, kata Noviar, sebenarnya sama dengan pelaksanaan orang bepergian jauh. Pemerintah mewajibkan hasil rapid test antigen.
"Kami coba diskusi dulu dengan polisi dan petugas lain," kata Noviar.
(mbr/sip)