Kereta Rel Listrik (KRL) Yogya-Solo maupun kereta Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP tetap beroperasi normal selama larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021 besok. Namun, untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tidak beroperasi.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan operasional kedua kereta itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
"Karena kedua kereta masih dalam wilayah aglomerasi Solo-Yogyakarta-Kutoarjo yang tidak dilarang dalam Permenhub," kata Anne melalui keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anne menerangkan karena masih satu wilayah aglomerasi, penumpang tidak harus membawa surat keterangan perjalanan dari tempat bekerja atau kelurahan setempat. Penumpang juga tak perlu membawa surat bebas Corona dari rapid test antigen maupun GeNose.
"Syarat perjalanan masih seperti selama ini, wajib protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL. Karena masih dalam satu kawasan aglomerasi," imbuhnya.
Anne menerangkan selama masa angkutan Lebaran 2021, KRL Yogyakarta-Solo dan KA Prameks relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP beroperasi setiap hari. Ada 20 perjalanan KRL Yogya-Solo per harinya, sedangkan KA Prameks tetap beroperasi dengan delapan perjalanan setiap harinya.
"Dalam layanan selama masa angkutan lebaran ini, KAI Commuter tetap mengikuti peraturan baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam meminimalkan mobilitas pergerakan masyarakat. KAI Commuter mengimbau agar pengguna ikut mendukung aturan pemerintah, hanya untuk keperluan mendesak serta selalu menerapkan protokol kesehatan baik di area stasiun maupun selama perjalanan kereta," terang Anne.
Sementara itu, berbeda dengan KRL dan KA Prameks yang tetap beroperasi, bus rute Yogya-Solo tidak beroperasi.
"Semuanya, Jogja-Solo, Jogja-Magelang, dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak boleh beroperasi," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Giwangan Bekti Zunanta dihubungi hari ini.
Bekti menerangkan operasional Terminal Giwangan selama larangan mudik, hanya melayani bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan perkotaan. Khusus untuk bus AKDP tetap beroperasi meski ada larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
"Pas hari H Idul Fitri saja start mundur satu dua jam biasanya. Tapi secara pelayanan bus dalam DIY tetap berjalan normal. Jadi, kalau misalnya mau berwisata ke Kulon Progo atau Kaliurang, Parangtritis dari Yogyakarta normal," jelasnya.
(ams/rih)