Curahan Hati Ayah Korban Usai Pelaku Takjil Sianida Ditangkap

Curahan Hati Ayah Korban Usai Pelaku Takjil Sianida Ditangkap

Pradito Rida Pertana - detikNews
Senin, 03 Mei 2021 15:40 WIB
Bantul -

Pelaku pengirim takjil sianida yang menewaskan bocah anak driver ojek online (ojol) Bandiman (47), yakni Naba Faiz Prasetya (10), di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akhirnya ditangkap. Driver ojol yang juga ayah korban melalui kuasa hukumnya angkat bicara.

"Saya mewakili Pak Bandiman, karena Pak Bandiman masih di rumah. Kalau keinginannya (Nani) dituntut seumur hidup," ujar kuasa hukum Bandiman, Chandra Siagian, kepada wartawan di Polres Bantul, Senin (3/5/2021).

Terlepas dari hal tersebut, Chandra mengapresiasi langkah kepolisian yang mampu mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu kami mengapresiasi kepolisian yang telah mengungkap kasus tersebut," ujarnya.

Nani Aprilliani Nurjaman, pegirim takjil beracun di BantulNani Aprilliani Nurjaman, pengirim takjil sate beracun sianida di Bantul. (Foto: Pius Erlangga/detikcom)

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut pengorder takjil sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) Minggu (25/4) pekan lalu yakni Nani Aprilliani Nurjaman (25). Atas perbuatannya, Nani terancam hukuman mati.

ADVERTISEMENT

"Maka dari itu peristiwa ini tersangka dikenakan pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana). Untuk ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati dan paling lama penjara 20 tahun," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, hari ini.

Secara rinci, Burkan menjelaskan bahwa Nani telah membeli sianida secara online sejak 3 bulan yang lalu. Terlebih, dia berpenampilan berbeda saat menemui Bandiman untuk meminta tolong mengantarkan takjil sianida.

"Dari peristiwa ini dapat disimpulkan sudah dirancang beberapa hari atau beberapa minggu sebelumnya, untuk yang pesan KCN 3 bulan," ucapnya.

(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads