Oknum polisi Polsek Kalasan, Sleman, yang komen negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial sudah diamankan. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi di media sosial.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menyatakan duka mendalam atas musibah yang dialami oleh KRI Nanggala 402.
"Kami dari Polda DIY menyatakan duka yang mendalam atas musibah yang dialami oleh KRI Nanggala-402 dan juga yang dialami oleh kru 402 beserta keluarganya. Semoga almarhum diterima di sisi Allah, dilapangkan kuburnya, diampuni segala dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan tabah," kata Yuliyanto dikutip dari video yang diterima detikcom, Senin (26/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda DIY, kata Yuli, juga turut meminta maaf kepada keluarga korban dan TNI AL karena ulah anggota Polsek Kalasan, Aipda Fajar Indriawan, tersebut.
"Kami juga meminta maaf kepada keluarga besar TNI AL kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwasanya ada anggota Polsek Kalasan yang telah posting komentar yang membuat perasaan tidak enak membuat kegaduhan di media sosial," ujar Yuli.
Berikut permintaan maaf lengkap Polda DIY:
"Kami dari Polda DIY menyatakan duka yang mendalam atas musibah yang dialami oleh KRI Nanggala 402 dan juga yang dialami oleh kru 402 beserta keluarganya. Semoga almarhum diterima di sisi Allah, dilapangkan kuburnya, diampuni segala dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan tabah.
Kami juga meminta maaf kepada keluarga besar TNI AL kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwasanya ada anggota Polsek Kalasan yang telah posting komentar yang membuat perasaan tidak enak membuat kegaduhan di media sosial. Untuk itu kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada TNI AL khususnya, kepada keluarga, kepada TNI dan masyarakat Indonesia.
Dan kami yakinkan yang bersangkutan akan menerima konsekuensinya akan dilakukan tindakan yang proporsional untuk yang bersangkutan. Sekali lagi kami berduka atas peristiwa yang dialami oleh KRI Nanggala 402,"