Aipda Fajar Indriawan, oknum polisi di Polsek Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diamankan usai berkomentar negatif soal karamnya KRI Nanggala-402 di perairan Bali. Polda DIY mengimbau anggotanya maupun masyarakat untuk menjaga jempol atau komentarnya di media sosial.
"Jadi untuk imbauan kepada seluruh masyarakat dan anggota Polri juga khususnya dalam melakukan posting kemudian berita, pokoknya antisipasilah jempolnya itu. Karena situasi sedang tidak memungkinkan dan kita harus secara dewasa dan bijak dalam menangani sosial media," pesan Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso kepada wartawan, Senin (26/4/2021).
Slamet mengatakan Aipda Fajar kini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda DIY. Menanggapi viral prajurit TNI menggeruduk Polsek Kalasan, Slamet menyebut hubungan antara polisi dan TNI Angkatan Laut masih kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih tetap baik. Tadi Danlanal juga sudah dan Denpom AL juga sudah, Danrem kita sudah koordinasi jadi alhamdulillah," kata Slamet.
"Mudah-mudahan tetap kondusiflah wilayah kami ya," harapnya.
Sebelumnya, penangkapan Aipda Fajar itu bermula dari laporan adanya 2 akun tentang komentar negatif terhadap awak KRI Nanggala-402 yang gugur. Salah satunya, akun Facebook dengan nama Fajarnnzz.
Dalam posting-an di Facebook itu, akun Fajarnnzz menggunakan diksi kasar untuk mengomentari kejadian tenggelamnya KRI Nanggala-402. Akun Fajarnnzz juga curhat mengenai kondisi perekonomiannya.
Setelah ditelusuri, ternyata akun tersebut milik salah seorang anggota Polri, Aipda Fajar. Oknum polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu pun kemudian langsung ditangkap. Selain itu, selama menjalani pemeriksaan Propam, Aipda Fajar dinonaktifkan dari kepolisian. Polda DIY menyebut Aipda Fajar pernah depresi dan kini kejiwaannya juga diperiksa.
(ams/sip)