Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau kepada pengelola pondok pesantren (ponpes) tak mengabaikan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes). Sejumlah kegiatan di dalam ponpes disebut berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Terus terang, kami sulit untuk (mengawasi) kerumunannya. Salat bareng, main bareng, tidur bareng, sementara ruang terbatas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Aji Baskara ditemui di Kompleks Kepatihan, Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Selasa (20/4/2021).
Aji menjelaskan kemunculan klaster ponpes pun tak bisa dihindari jika melihat keterbatasan ruang. Sama seperti klaster kegiatan di masyarakat lain. Masing-masing individu sulit untuk menjaga jarak karena terbiasa berkerumun.
"Lha apa-apa bareng. Harus menjaga jarak, sulit," katanya.
Penerapan prokes di hajatan warga juga mengalami kendala. Hal ini terkait dengan kebiasaan masyarakat berkerumun.
"Nanti perlu diatur lebih detail. Hajatannya tidak dilarang, tapi penyelenggaraannya harus take away, tidak banyak, kalau banyak dibuat shift," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dipastikan bakal memperpanjang Pengetahuan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 di DIY terutama menjelang dan pasca Lebaran Idul Fitri.
Diwawancara terpisah, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad DIY langsung menindaklanjuti kemunculan klaster hajatan di Kabupaten Gunungkidul dan klaster ponpes di Kulon Progo. Satpol PP telah melebarkan Satuan Tugas (Satgas) Jaga Warga di masing-masing pedukuhan di DIY.
"Terutama untuk wilayah Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo. Karena di dua kabupaten tersebut, pasukan kami ada keterbatasan karena jarak," kata Noviar Rahmad dihubungi terpisah hari ini.
Noviar menjelaskan setelah kemunculan klaster hajatan di Gunungkidul, pihaknya langsung memberikan pelatihan kepada 150 kelompok Jaga Warga. Dimana setiap Jaga Warga terdiri dari 25 orang warga.
"Pelatihan untuk 70-an kelompok dua kali. Isinya soal pengawasan dan sosialisasi penerapan prokes di masyarakat. Jangan sampai menimbulkan klaster lagi," jelasnya.
Setelah Gunungkidul, kata Noviar, Satpol PP DIY menyasar ke Kulon Progo untuk pengawasan pelaksanaan prokes.
"Kalau ada masalah atau kendala, nanti dibantu Satgas tingkat kabupaten," katanya.
Simak video 'Terima 7.000 Vaksin Astrazeneca, Vaksinasi Polda DIY Dikebut':