Kasus latihan perguruan silat yang menewaskan anak inisial MRS (15) ternyata bukan kasus pertama di Klaten, Jawa Tengah. Polisi mengungkap juga ada kasus serupa pada tahun 2020 di tempat lain di Klaten.
"Sebelumnya ada, pernah ada tahun yang lalu tahun 2020. Kejadiannya di wilayah Kecamatan Wonosari, Klaten. Korban juga anak," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Menurut Andriansyah, kasus di Kecamatan Wonosari terjadi pertengahan tahun 2020. Proses hukumnya juga berjalan sesuai aturan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kasus diproses juga. Kalau tidak salah terjadi pertengahan tahun 2020," jelasnya.
Dalam kasus di Kecamatan Wonosari, polisi menetapkan dua orang tersangka. Dua orang itu saat ini sedang menjalani proses sidang di pengadilan.
"Yang kasus ini (MRS) yang kedua yang kami tangani. Tapi ada informasi ada kasus yang lain, di Wonosari sudah proses sidang," ujarnya.
"Kasus di Wonosari sama (dengan kasus Ceper) tapi tersangka hanya dua orang. Dua orang itu satu dewasa dan satu anak di bawah umur," imbuh Andriansyah.
Terpisah, Ketua Harian Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Tengah, Darmadi, mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Sebab seorang pelatih harus memahami porsi latihan yang sesuai.
"Kita sangat prihatin sekali, mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kita semua, termasuk pembina pencak silat. Yang dihadapi kan ada kelompok umur, mereka ini harus disesuaikan porsi latihannya," kata Darmadi saat dihubungi detikcom.
Meski demikian, Darmadi meyakini yang melatih itu hanya khilaf dan tidak ada niatan menganiaya. Apalagi sampai untuk membunuh.
"Saya yakin ini kekhilafan saja dan tidak ada niatan menganiaya sampai membunuh. Mungkin ya kurangnya ilmu yang mereka kuasai atau memaksakan ilmu yang tidak sesuai," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berinisial MRS (15) tewas usai mengikuti latihan silat di Klaten. Keluarga yang curiga dengan kematian korban meminta jenazah MRS diautopsi.
"Iya betul dilakukan autopsi atas warga Desa Srebegan. Dari kakaknya melaporkan ke Polres terkait kematian adiknya itu yang dinilai tidak wajar," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan kepada detikcom, Minggu (4/4).
(rih/sip)