Terungkap! Ini Motif Pembunuhan 2 Wanita Muda di Kulon Progo

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan 2 Wanita Muda di Kulon Progo

Jalu Rahman Dewantara - detikNews
Selasa, 06 Apr 2021 12:44 WIB
NAF (22), pria yang tega menghabisi nyawa dua wanita muda di Kulon Progo ternyata residivis kasus pencurian dan pemerasan pada 2018 silam. NAF juga diketahui merupakan pengangguran.
NAF, tersangka pembunuhan 2 wanita muda di Kulon Progo (Foto: Jalu Rahman Dewantara)
Kulon Progo -

Motif pembunuhan dua wanita muda di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya terungkap. Polisi menyebut NAF (22) tega membunuh kedua korbannya karena ingin menguasai harta korbannya.

"Diduga adanya faktor ekonomi dengan dilihat dari keinginan tersangka (NAF) memiliki barang korban yaitu sepeda motor," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).

Yulianto menyebut setelah menghabisi nyawa korban pertamanya Dessy Sri Diantary (22), motor korban lalu dibawa untuk dijual ke daerah Magelang, Jawa Tengah. Saat ini barang bukti berupa motor korban tersebut masih dicari tim dari Polres Kulon Progo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian motor milik korban kedua, Takdir Sunariati (21) disembunyikan di parkiran Stasiun Wates. Barang bukti motor kedua ini sudah diamankan polisi.

"Untuk motor korban TS (Takdir Sunariati) sudah kami amankan," terang Yulianto.

ADVERTISEMENT

Yulianto menyebut Polres Kulon Progo mengerahkan tim Buser dan tim Mawar untuk mengungkap motif dan dugaan kasus lain yang melibatkan tersangka NAF.

Atas perbuatannya NAF dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Namun apa bila unsur perencanaan terpenuhi akan diterapkan pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," jelas Yulianto.

Diberitakan sebelumnya, Takdir Sunariati ditemukan tak bernyawa di dalam kantor Dermaga Wisata Pantai Glagah, Jumat (2/4) malam. Belakangan diketahui tewasnya perempuan itu karena dibunuh oleh NAF, warga Tawangsari, Pengasih, Kulon Progo.

Berdasarkan pemeriksaan Satreskrim Polres Kulon Progo, tersangka mengaku jadi pelaku pembunuhan Dessy Sri Diantary (22) warga Gadingan, Wates, Kulon Progo di Wisma Sermo Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, Selasa (23/3).

Tonton juga Video: Pembunuh Berantai Habisi 2 Wanita di Bogor Ditangkap, Ini Motifnya

[Gambas:Video 20detik]



(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads