Motif pembunuhan dua wanita muda di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya terungkap. Polisi menyebut NAF (22) tega membunuh kedua korbannya karena ingin menguasai harta korbannya.
"Diduga adanya faktor ekonomi dengan dilihat dari keinginan tersangka (NAF) memiliki barang korban yaitu sepeda motor," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).
Yulianto menyebut setelah menghabisi nyawa korban pertamanya Dessy Sri Diantary (22), motor korban lalu dibawa untuk dijual ke daerah Magelang, Jawa Tengah. Saat ini barang bukti berupa motor korban tersebut masih dicari tim dari Polres Kulon Progo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian motor milik korban kedua, Takdir Sunariati (21) disembunyikan di parkiran Stasiun Wates. Barang bukti motor kedua ini sudah diamankan polisi.
"Untuk motor korban TS (Takdir Sunariati) sudah kami amankan," terang Yulianto.
Yulianto menyebut Polres Kulon Progo mengerahkan tim Buser dan tim Mawar untuk mengungkap motif dan dugaan kasus lain yang melibatkan tersangka NAF.
Atas perbuatannya NAF dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Namun apa bila unsur perencanaan terpenuhi akan diterapkan pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," jelas Yulianto.
Diberitakan sebelumnya, Takdir Sunariati ditemukan tak bernyawa di dalam kantor Dermaga Wisata Pantai Glagah, Jumat (2/4) malam. Belakangan diketahui tewasnya perempuan itu karena dibunuh oleh NAF, warga Tawangsari, Pengasih, Kulon Progo.
Berdasarkan pemeriksaan Satreskrim Polres Kulon Progo, tersangka mengaku jadi pelaku pembunuhan Dessy Sri Diantary (22) warga Gadingan, Wates, Kulon Progo di Wisma Sermo Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, Selasa (23/3).
Tonton juga Video: Pembunuh Berantai Habisi 2 Wanita di Bogor Ditangkap, Ini Motifnya