Polisi telah menetapkan NAF (22) sebagai tersangka pembunuhan wanita muda difabel yang mayatnya ditemukan di Dermaga Wisata Glagah, Temon, Kulon Progo, kemarin malam. Ternyata NAF juga menjadi pelaku dalam kasus pembunuhan seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di Wisma Sermo, Karangsari, Pengasih, Kulon Progo, pada Selasa (23/3) lalu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka (NAF), diketahui bahwa yang bersangkutan juga melakukan aksi pembunuhan di Wisma Sermo beberapa waktu lalu," ungkap Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jefri, kepada wartawan Sabtu, (3/4/2021).
Jefri mengatakan NAF mengakui bahwa dirinyalah yang membunuh Dessy Sri Diantary (22) warga Wates, Kulon Progo. Mayat Dessy ditemukan di bangunan Wisma Sermo oleh warga setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NAF menghabisi nyawa Dessy dengan cara diracun menggunakan minuman bersoda yang telah dicampur dengan tiga butir obat untuk sakit kepala.
"Setelah korban meminum itu maka berakibat kejang-kejang, dan saat kejang-kejang itu pelaku membenturkan kepala korban ke lantai sehingga korban meninggal dunia," jelas Jefri.
Usai melakukan aksi tersebut, NAF mengambil sepeda motor korban dan menjualnya di wilayah Jawa Tengah. NAF sebelumnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo atas kasus dugaan pembunuhan Takdir Sunariati (21) warga Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo. Jasad Takdir ditemukan oleh pemacing di kawasan Dermaga Wisata Pantai Glagah, Jumat malam kemarin. Identitas Takdir diungkap dari ciri-cirinya, salah satu di antaranya kaki palsu yang dia kenakan.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui motif pembunuhan tersebut. "Sementara masih kami dalami, nanti kalau sudah selesai akan kami informasikan rekan-rekan media," ucap Jefri.
Simak juga 'Pembunuh Berantai Habisi 2 Wanita di Bogor Ditangkap, Ini Motifnya':