Tim Densus 88 Anti Teror hari ini juga melakukan penggeledahan satu unit rumah di RT 2 Pedukuhan Segoroyoso I, Kalurahan Segoroyoso, Pleret, Bantul, DIY. Densus mengamankan senjata tajam hingga selongsong peluru dari rumah tersebut.
Ketua RT 2 Pedukuhan Segoroyoso I Mujiono menjelaskan, bahwa saat diminta untuk menjadi saksi penggeledahan dia tidak mendapati pemilik rumah, KB (40), di rumah. Menurutnya penggeledahan berlangsung sekitar 2 jam.
"Pas saya ke sana tadi dia (KB) tidak ada di rumah. Kalau penggeledahannya dari jam 13.00 sampai 14.30 WIB," katanya saat ditemui wartawan di kediamannya, Jumat (2/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mujiono juga mengatakan dia hanya diminta Densus untuk menjadi saksi penggeledahan. "Banyak polisi tadi, pakaian Densus 88 ada, polisi Polda (DIY) Juga ada," katanya.
Terkait barang yang dibawa Densus 88 dari rumah KB, Mujiono menyebut ada banyak baran, termasuk senjata tajam dan selongsong peluru. "Yang dibawa tadi ada buku, laptop, HP, pisau yang kalau digenggam keluar itu. Terus selongsong peluru tapi sudah tidak ada pucuknya (proyektil), paspor dan CD," ujarnya.
Dia menambahkan, KB sudah tinggal cukup lama di Segoroyoso. "Dia asli Mantrijeron (Kota Yogyakarta) dan tinggal di sini hampir 5 tahunan. Nah, di sini dia tinggal bersama istri dan 6 anaknya. Pekerjaan pastinya tidak tahu, tapi pernah bilang di percetakan. Kalau istrinya di rumah saja tidak pernah keluar, jarang bersosialisasi," lanjut Mujiono.
Sebelumnya diberitakan bahwa pada hari ini tim Densus 88/Anti Teror juga telah menangkap WJN (44) warga RT 03 Pedukuhan Widoro, Bangunharjo, Sewon, Bantul, DIY. Dari rumah WJN, Densus 88 membawa sejumlah buku, senapan angin, busur dan anak panah.
(mbr/mbr)