Pemerintah kembali melarang mudik Lebaran tahun ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, meminta warga dari luar kota wajib menunjukkan hasil tes antigen.
"Ya kita harapkan di perbatasan nanti kita membuka posko-posko, kalau masuk jelas membawa rapid antigen dari kota sebelumnya," kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz kepada wartawan di Atria Hotel Magelang, Kota Magelang, Kamis (1/4/2021).
Nur Azis mengatakan pihaknya juga menyediakan posko untuk tes rapid antigen bagi warga pendatang yang belum membawa hasil tes. Jika hasilnya positif, nantinya warga tersebut akan diminta kembali menuju ke daerah asal.
"Kalau belum (rapid antigen) kita sudah siapkan juga, mereka akan kita rapid. Kalau ternyata positif, ya kita kembalikan," katanya.
Aziz mengatakan jika nantinya warga pendatang yang positif tes antigen tak mau dipulangkan, pihaknya bakal memberikan penawaran untuk perawatan ke rumah sakit atau pun rumah singgah yang sudah disiapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita kembalikan saja. Kalau memang ternyata sakit, ya kita openi (rawat), kita obati, kita masukkan ke rumah sakit atau rumah singgah," tuturnya.
Untuk diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 ini berlaku pada 6-17 Mei 2021. Meski begitu, Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik.
"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir beberapa waktu lalu.
Tonton Video: Soal Larangan Mudik Lebaran, Komisi V Minta Ada Pengawasan Ketat