Nasabah Tak Bisa Ambil Tabungan, BMT di Ungaran Akui Terdampak Pandemi

Nasabah Tak Bisa Ambil Tabungan, BMT di Ungaran Akui Terdampak Pandemi

Akbar Hari Mukti - detikNews
Selasa, 16 Mar 2021 16:55 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang. (Foto: iStock)
Kabupaten Semarang -

Beberapa nasabah Koperasi Simpan Pinjam BMT Taruna Sejahtera, Ungaran, Kabupaten Semarang, mengeluhkan tak bisa mengambil uang yang ditabungnya. Mereka mengaku sudah tak bisa menarik tabungan sejak tahun lalu.

"Para nasabah mendatangi kantor BMT Taruna Sejahtera ingin agar uang mereka secepatnya kembali. Karena uang yang ditabung di sana tak dapat diambil," jelas kuasa hukum tiga nasabah BMT Taruna Sejahtera, Bramedika Kris Endira, kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Ia menjelaskan tiga kliennya menabung senilai total Rp 200 juta di BMT Taruna Sejahtera. Namun sejak tahun lalu uang itu tak bisa diambil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak Februari tahun lalu klien kami ingin mengambil uang itu, tetapi tak bisa diambil," ungkapnya.

Kris mengaku telah melayangkan somasi ke pihak BMT Taruna Sejahtera, tapi tak mendapat respons sampai saat ini. Sedangkan menurut mereka, pihak BMT Taruna memberikan janji pembayaran yang hingga saat ini belum dipenuhi.

ADVERTISEMENT

"Mereka menjanjikan uang segera dibayarkan setelah penjualan aset tetapi sampai saat ini tak ada realisasinya," ujar Kris.

Diwawancara terpisah, CEO BMT Taruna Sejahtera, Yahsun, mengatakan uang yang ditabung nasabah tak dapat dibayarkan karena koperasi terdampak pandemi COVID-19. Sejak tahun lalu BMT Taruna Sejahtera mengalami kesulitan likuiditas.

"Kami mengalami kesulitan likuiditas karena terdampak pandemi Corona sejak tahun lalu sehingga kesulitan membayarkan uang tabungan nasabah," jelas Yahsun, dihubungi wartawan, hari ini.

Upaya yang dilakukan pihak koperasi untuk membayarkan tabungan nasabah di antaranya menjual aset-aset koperasi. Ia mengaku secepatnya membayar uang tersebut.

"Upaya kami menjual aset-aset koperasi. Di antaranya tanah di Semarang dan lain-lain. Secepatnya uang bisa dibayarkan," jelasnya.

Yahsun mengatakan Polres Semarang ikut mengawal proses pengembalian uang tabungan itu. "Proses pengembalian uang dikawal Polres Semarang. Semoga secepatnya uang tabungan bisa dibayarkan," paparnya.

(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads