Pelayanan di kantor Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, ditutup karena Camat JH (53) dinyatakan terkonfirmasi positif terpapar virus Corona. Pelayanan sementara ditutup selama tiga hari sampai hari Jumat (12/3).
"Penutupan sampai hari Jumat. Kami berharap PPKM perkantoran adalah dengan work from home (WFH) untuk tetap dapat dipatuhi," ungkap Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Klaten, dr Roni Roekmito, kepada detikcom, Rabu (10/3/2021) siang.
Roni yang juga tim ahli Satgas COVID-19 itu menjelaskan penutupan dilakukan sejak hari ini. Penutupan dilakukan untuk penyemprotan disinfektan dan tracing. "Ditutup sementara, sebab perlu disinfektan dan tracing cukup banyak nantinya," jelas Roni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang bersangkutan, imbuh Roni, telah menjalani isolasi dan kondisinya terus membaik. Isolasi dilakukan sejak Selasa (9/3) di rumah sakit. "Isolasi di RSU Islam sejak kemarin. Karena mobilitas tinggi maka butuh waktu tracing," sambung Roni.
Pantauan detikcom di lokasi kantor kecamatan di tepi jalan Yogya-Solo, Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan itu sepi. Pintu gerbang barat tertutup rapat dan tidak ada seorangpun di dalamnya. Di besi pintu ditempelkan satu pengumuman sementara kantor tersebut.
Camat Klaten Selatan, JH, saat dikonfirmasi di ponselnya membenarkan penutupan pelayanan publik itu. Penutupan karena ada terkonfirmasi positif terpapar virus Corona. "Iya betul ditutup mulai Rabu. Yang terkonfirmasi itu saya sendiri dan istri," jelas JH kepada detikcom via pesan singkat ponselnya.
(mbr/mbr)