Bermodal Kopiah, Ustaz Gadungan di Sleman Tipu-tipu Modus Gandakan Uang

Bermodal Kopiah, Ustaz Gadungan di Sleman Tipu-tipu Modus Gandakan Uang

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Selasa, 09 Mar 2021 14:11 WIB
Ustad gadungan klaim bisa gandakan uang miliaran saat dihadirkan di Mapolres Sleman, Selasa (9/3/2021)
Ustaz gadungan klaim bisa gandakan uang miliaran saat dihadirkan di Mapolres Sleman. (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)
Sleman -

Polisi meringkus pelaku penipuan dan pengelapan dengan modus penggandaan uang yang beroperasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berbekal penampilan alim berkopiah, Moh Yunus alias Gus Bahar asal Trenggalek, Jawa Timur sukses melancarkan aksinya sebagai ustaz gadungan yang bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

"Tersangka mengaku sebagai orang pintar, mengaku Gus Bahar nama aslinya Moh Yunus. Tersangka mengaku bisa menggandakan uang," kata Kanit 2 Ranmor Sat Reskrim Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (9/3/2021).

Kukuh menjelaskan modus mengaku sebagai ustaz ini hanya penyamaran. Tujuannya, agar korban percaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ustaz hanya sebagai samaran, tersangka ini bukan ulama, mengaku ulama biar masyarakat percaya. Itu cara menipu korban," ungkapnya.

Kasus ini bermula saat ada salah seorang teman korban berniat meminjam uang. Korban kemudian menanyakan tujuan temannya meminjam uang yang mengatakan untuk digandakan.

ADVERTISEMENT

"Teman korban mau pinjam uang dan ditanya mau buat apa. Temannya itu menjawab mau digandakan (ke ustaz gadungan). Dari situ korban tidak meminjamkan uang ke temannya dan justru tertarik menemui ustaz ini," jelasnya.

Korban kemudian menemui si ustaz gadungan itu di salah satu kafe di daerah Sleman. Tersangka kemudian mengiming-imingi korban bisa menggandakan uang.

"Ketika sudah menemui lanjut komunikasi sepakat, yakni korban memberikan Rp 10 juta dia (tersangka) bisa menjamin digandakan menjadi Rp 2,2 miliar," ungkapnya.

Uang yang diberikan korban ke tersangka sejumlah Rp 15 juta. Ditransfer secara bertahap ke rekening tersangka.

"Teknisnya ketika uang sudah diberikan, dari Gus ini meminta ruangan khusus di rumah korban, kemudian tersangka meminta beberapa peralatan yang dinginkan. Di ruangan itu digunakan tersangka untuk melakukan ritual," paparnya.

"Tersangka meminta membeli minyak junjung derajat, itu minyak yang digunakan pelaku agar uangnya aman," sambungnya.

Setelah semua persiapan dilakukan, tersangka justru tidak datang. Beberapa kali korban menghubungi tersangka tetapi tidak datang. Hal ini kemudian membuat korban curiga.

"Pertama menyampaikan ada pekerjaan lain kemudian di lain kesempatan mangkir lagi alasannya minyak yang digunakan untuk ritual habis. Setelah empat kali mangkir, korban merasa curiga," terangnya.

Selanjutnya pengakuan tersangka soal klaim sebagai Gus yang bisa menggandakan uang...

Polisi yang menerima laporan dari korban kemudian melakukan penelusuran dan bisa menangkap pelaku di daerah Bantul.

"Pelaku kami tangkap hari Kamis (4/3) pukul 05.00 WIB di kamas indekosnya daerah Banguntapan, Bantul. Pelaku ini sudah beraksi sejak 2017 dan ada empat korban," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka hasil uang ia gunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Sebagian untuk bersenang-senang.

"Buat keseharian di sini, (sebagian) dihabiskan buat senang-senang," aku Moh Yunus.

Selama beraksi sejak tahun 2017 ia konsisten mengaku sebagai ustaz gadungan. Kepada korban, ia mengaku sebagai Gus Bahar yang mampu menggandakan uang.

"Ndak pernah pakai sorban, pakai kopiah. Saya mengaku sebagai Gus, Gus itu anak kiai. Saya iming-imingi kalau punya uang Rp 10 juta nanti mau tak ritualkan dapat Rp 2 miliar," ucapnya.

Lebih lanjut, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit ponsel, kopiah, dan pakaian. Terhadap tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Tonton juga Video: Polisi Gadungan Tipu Korban dan Gondol Rp 140 Juta

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads