Kabag Hukum Setda Kabupaten Purbalingga, Riyadi Sugeng Subroto, meninggal dunia hari ini. Sebelumnya almarhum menjalani perawatan intensif selama sepekan di RSUD Banyumas sebagai pasien terpapar virus Corona atau COVID-19.
"Saya mendapat kabar duka itu pertama kali dari kakak almarhum, Pak Sigit Subroto melalui WhatsApp ini isi pesannya 'Innalillahiwainnailaihi rojiun telah meninggal dunia bp Riyadi Sugeng Subroto SH di RSU Banyumas hari Senin 1 Maret 2021 jam 01,22 WIB akibat Covid-19. Semoga almarhum husnul khotimah, aamiin yra'," Kata Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Purbalingga, Prayitno kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (1/3/2021)
Menurut Prayitno, jenazah Riyadi akan langsung dikebumikan dengan protokol pemakaman COVID-19. "Rumah duka di Jl. Jati 29 Kalimanah Wetan. Pemakaman di pemakaman Kalimanah secara protokol COVID-19 sekitar jam 12.00 WIB," katanya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prayitno menambahkan, almarhum dinyatakan terpapar virus Corona sekitar seminggu lalu. Yang bersangkutan kemudian dirawat secara intensif di RSU Banyumas. "Kemungkinan almarhum memiliki penyakit komorbid. Tapi yang tahu pasti pihak rumah sakit," imbuh Prayitno.
Riyadi Sugeng Subroto dinyatakan meninggal setelah selama seminggu menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, istri almarhum saat ini sedang menjalani isolasi di rumah sakit. Sedangkan seorang anaknya menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sebelum meninggal, almarhum menjabat sebagai Kabag Hukum Setda. Dia juga menjadi Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda.
Menurut Prayit, seluruh pejabat dan staf di Bagian Hukum Setda sudah menjalani penelusuran oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga. Mereka juga sudah melakukan tes Swab PCR. "Hasil tracing di lingkungan Bagian Hukum Setda hasilnya negatif," katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Purbalingga, kasus COVID-19 saat ini mencapai 5.063 orang. Adapun pasien sembuh 4.646 orang, meninggal 210 orang dan masih menjalani perawatan 30 orang.
Simak video '6 Komplikasi Medis dari Efek Jangka Panjang COVID-19':