Pemkab Rembang Cek Kasus Kades Dicegat Massa Gegara Bawa Istri Orang

Pemkab Rembang Cek Kasus Kades Dicegat Massa Gegara Bawa Istri Orang

Arif Syaefudin - detikNews
Senin, 01 Feb 2021 16:02 WIB
kades dicegat di jalan, bawa istri orang
Kades di Rembang dicegat warga gegara berduaan dengan istri orang di dalam mobil. (Foto: Tangkapan layar video viral)
Rembang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengecek kasus Kepala Desa (Kades) Sumbergayam Kecamatan Kragan, Rembang, Moh Rosid, yang bikin heboh karena dicegat saat membawa istri orang. Jika terbukti bersalah, kades itu dipastikan bakal diberi sanksi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Sulistiyono, menyebut Pemkab Rembang melalui Dinpermades telah mengetahui peristiwa tersebut. Pihaknya juga telah meminta camat setempat untuk melaporkan soal kasus kades yang dicegat massa karena kepergok berduaan dalam mobil dengan istri orang.

"Kemarin proses penyelesaian di Polsek Kragan, kami sudah telepon Pak Camat untuk cek lapangan dan segera dilaporkan ke Bupati tembusan Inspektorat dan Dinpermades," ucap Sulis kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (1/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sulis mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari pemerintah desa terkait kasus kades yang dicegat massa karena kepergok semobil dengan istri orang itu. Dia memastikan jika dari penyelidikan aparat setempat ada laporan maupun terbukti kades bersalah, tentu akan dijatuhi sanksi.

"Nanti kita menunggu laporan dari BPD atau camat. Kalau tidak terbukti berarti ndak ada sanksi, kalau ada laporan dan tuntutan dari warga atau BPD atau laporan camat kepada bupati, dan proses penyelidikan terbukti, tentunya ada sanksinya," ujar Sulis.

ADVERTISEMENT

Sulis mengatakan ancaman sanksi bagi kades yang selingkuh yakni berupa teguran hingga pemberhentian jabatan sebagai kepala desa. Dia menyebut sanksi kepada oknum kades itu ditentukan dari hasil penyelidikan aparat desa setempat.

"Kalau terbukti Kades selingkuh, tentunya nanti ada sanksi dari pak Bupati, dari sanksi teguran, pemberhentian sementara sampai pemberhentian tetap. Nanti dilihat dari pembuktian kasusnya," ujar Sulis.

Sebelumnya diberitakan, kasus kades di Rembang yang dicegat massa di tengah mobil karena kepergok semobil dengan istri orang itu sempat ditangani polisi. Namun di tengah pemeriksaan, pihak-pihak yang berseteru sepakat berdamai.

Peristiwa kades semobil dengan istri orang itu terjadi Sabtu (30/1). Video kades dicegat massa itu terekam dalam tiga video dan viral di media sosial.

"Kita sudah bekerja, hasil akhirnya dia berdamai, ya saya tidak menghalangi. Silakan terserah, silakan kalau mau damai. Akhirnya sepakat, kita buat kesepakatan. Prinsip kita sudah melakukan pemeriksaan. Mediasi ini, yang kemudian akhirnya damai," jelas Kapolsek Kragan AKP Wijaya kepada detikcom melalui telepon, Minggu (31/1) malam.

(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads