DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Karanganyar melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan pencemaran nama baik, rasisme dan penistaan agama ke Polres Karanganyar. Abu Janda dilaporkan terkait cuitan evolusi ke mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan soal cuitan 'islam arogan'.
"Hari ini DPD KNPI Karanganyar melaporkan kasus terkait cuitan Abu Janda. Terfokus kita terkait dengan twit Abu Janda terkait pencemaran nama baik, rasisme dan penistaan agama," ujar Ketua DPD KNPI Karanganyar Aan Shopuanudin, ditemui di Mapolres Karanganyar, Senin (1/2/2021).
Dasar laporan itu, yakni cuitan Abu Janda melalui akun Twitter @permadiaktivis1 pada tanggal 2 dan 24 Januari 2021. Aan, sapaannya, menyebut cuitan pertama adalah terkait cuitan evolusi ke mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait cuitan Abu Janda kepada Natalius Pigai, tentu ini menurut kami sudah menyudutkan Natalius Pigai selaku tokoh Komnas HAM apalagi tokoh dari Papua. Ini tentu pencemaran nama baik dan perilaku SARA," paparnya.
Cuitan kedua, kata Aan, terkait Islam yang di dalam twit Abu Janda disebut arogan. Cuitan ini yang mendorong laporan KNPI terkait dugaan penistaan agama.
"Selain itu pernyataan Permadi Arya yang menyatakan yang arogan di Indonesia adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab. Selain pencemaran nama baik dan rasis kami juga melaporkan Abu Janda terkait dengan penistaan agama," ungkap Aan.
Pihaknya mendorong polisi untuk segera memroses laporan ini. Aan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan agar tak ada lagi upaya memecah belah persatuan.
"Kita dorong agar kepolisian segera proses Abu Janda sesuai hukum yang berlaku. Tentu hal seperti ini tidak baik terutama di masa pandemi seperti ini, di mana kita membutuhkan persatuan dan kesatuan tapi ada orang yang ingin memecah belah kita," kata dia.
Pihak Polres Karanganyar menyatakan menerima laporan DPD KNPI Karanganyar tersebut. Namun polisi menerangkan laporan dengan materi serupa saat ini telah diproses oleh Mabes Polri.
"Kita terima laporannya siapa pun masyarakat Karanganyar baik perorangan maupun organisasi kita terima dengan baik laporannya. Namun setelah kita telusuri bahwasannya laporan ini sudah ditangani oleh Mabes Polri, maka laporannya hanya diterima dan tindak lanjutnya nanti menunggu petunjuk Kapolres," ujar Kepala SPKT Polres Karanganyar Ipda Danang.
Tonton video Blak-blakan Abu Janda Soal Rasis dan Islam Arogan':