Polisi menggelar rekonstruksi aksi 'koboi' penembakan mobil bos tekstil di Solo. Reka ulang kejadian itu dilakukan dua versi, yakni berdasarkan keterangan tersangka Lukas Jayadi (72) dan saksi.
Tersangka dihadirkan langsung untuk memperagakan rangkaian kejadian penembakan pada 2 Desember 2021 lalu. Ada 26 adegan versi Lukas dan 13 adegan versi saksi.
Rekonstruksi berawal dengan adegan Lukas bersama istri meminta tumpangan korban, Indriati (72) di kawasan Kepunton. Rekonstruksi berakhir dengan adegan keluarnya tersangka dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan, Jalan Monginsidi, Banjarsari, Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekonstruksi ini kita memperagakan dua versi, dari yang dijelaskan tersangka dan versi saksi. Karena ada keterangan yang saling bertolak belakang," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Purbo Adjar Waskito usai rekonstruksi, Kamis (28/1/2021).
Perbedaan mencolok antara keterangan tersangka dan saksi antara lain saat terjadinya penembakan. Tersangka mengaku akan ditabrak sehingga terpaksa melepaskan tembakan.
Selama rekonstruksi berlangsung, tersangka sempat memprotes beberapa adegan yang menurutnya tidak sesuai. Namun polisi Purbo mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada fakta hukum.
"Protes kan hak dari tersangka, kita tetap sesuai hukum. Ini kita datangkan juga kejaksaan agar nanti mudah dalam melakukan penuntutan," kata Purbo.
![]() |
Sementara kuasa hukum Lukas, Sandy Nayoan, mempertanyakan ketidakhadiran saksi dan korban dalam rekonstruksi. Selama rekonstruksi, saksi dan korban menggunakan peran pengganti.
"Saksi dan korban ini seharusnya dihadirkan agar jelas, kenapa tidak hadir. Tapi kita buktikan saja di pengadilan. Karena klien saya ini menembak untuk melindungi diri saat mau ditabrak," ujar Sandy.
Untuk diketahui, aksi koboi ini terjadi di Jalan Monginsidi, Banjarsari, Solo, pada Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam kasus ini polisi menyita sepucuk pistol jenis walther kaliber 22 berikut 3 magasin dan 62 butir peluru.
(ams/sip)