Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mempersilakan pemerintah daerah (pemda) untuk mengambil kebijakan soal pembelajaran di sekolah atau sekolah tatap muka. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengaku belum memberi izin para siswa di daerahnya untuk belajar tatap muka di sekolah.
"Ya, tapi ya kalau terus masuk (sekolah) ya belum, tapi coba didorong untuk ya biarpun belum tetap anak-anak masuk tapi mungkin didorong untuk kelompok-kelompok tertentu ya," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat ditemui wartawan di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (27/1/2021).
Sultan mengatakan sekolah-sekolah di DIY dinilai sudah bisa menggelar konsultasi untuk murid-muridnya secara luring atau tatap muka. Meski dalam pratiknya konsultasi bisa dilakukan secara daring.
"Konsultasi untuk itu bisa dilakukan sekolah dan sebagainya, yang sebetulnya itu juga sudah kita lakukan karena rata-rata mereka di rumah punya IT ya, jadi dari situ baru ke sekolah untuk konsultasi," ujarnya.
"Jadi tidak mesti dia ke sekolah untuk lihat pakai IT untuk konsultasi, tapi sudah dari rumah dia sudah membawa ke sekolah, jadi 1 jam cukup," lanjutnya.
Namun, Sultan juga menyoroti tingginya kasus Corona di Yogyakarta beberapa hari ini. Dia berharap keputusan untuk sekolah tatap muka diputuskan matang dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Ya nanti kita cobalah tapi selama kondisi meningkat begini anak-anak risikonya terlalu besar. Jangan sampai yang terjadi seperti Depok sekarang kan jadi masalah," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut keputusan penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang sekolah tatap muka 2021. Keputusan ini diambil karena pemda setempat dinilai lebih memahami kondisi wilayahnya.
"Jadi sekarang semua pemda di level kabupaten dan provinsi punya hak untuk membuka tatap muka sekolah walaupun zonanya di mana pun," kata Nadiem dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 di YouTube, Jumat (22/1).
"Jadi mereka mengambil diskresi mana area-area yang mungkin relatif lebih aman dari sisi COVID, tapi juga daerah-daerah yang relatif sangat sulit melaksanakan PJJ (pembelajaran jarak jauh)," tambahnya.
Meski begitu keputusan sekolah tatap muka juga harus mendapat persetujuan dari kepala sekolah dan komite sekolah setempat.
"Jadi lebih baik ditunjukkan ke masing-masing pemda karena mereka yang mengerti kondisi kesehatan dan kondisi kesulitan melaksanakan PJJ di masing-masing daerah mereka," ujarnya.
Simak juga video 'Anjuran Mendikbud Bila Pembelajaran Jarak Jauh Sulit Diterapkan':