Terungkap! Otak Perampokan Duit Setengah Miliar Semarang Diduga Orang Dalam

Terungkap! Otak Perampokan Duit Setengah Miliar Semarang Diduga Orang Dalam

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 22 Jan 2021 17:29 WIB
Rilis kasus perampokan duit setengah miliar di Polrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021).
Pelaku perampokan yang menggasak duit setengah miliar di Kota Semarang, Jumat (22/1/2021). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Kota Semarang -

Aksi perampokan duit setengah miliar milik agen gas di Kota Semarang, Jawa Tengah diduga melibatkan orang dalam. Sedangkan para pelaku yang telah ditangkap merupakan eksekutor.

"(Otak perampokan) Dari orang dalam (perusahaan korban) sendiri, menghubungi teman-temannya. Eksekutornya orang-orang ini (pelaku yang ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Wihastono, dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menambahkan polisi saat ini masih mengejar seorang pelaku lainnya yang merupakan karyawan dari perusahaan agen gas itu. Terkait dugaan keterlibatan orang dalam itu masih terus dikembangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti karyawan PT Trical Langgeng Jaya, sepertinya orang dalam," kata Anwar.

Untuk diketahui, aksi perampokan duit sejumlah Rp 563 juta tersebut terjadi pada Senin (18/1) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. Saat itu korban bernama Teguh datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantornya.

ADVERTISEMENT

Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat Teguh turun dari mobil, kemudian ketika hendak menyeberang jalan, datang empat orang yang mengendarai dua motor. Salah seorang pelaku perampokan turun dari motor dan merebut tas berisi uang yang dibawa korban.

Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Resmob Polrestabes Semarang akhirnya membekuk para pelaku pada Kamis (21/1) sekitar pukul 13.00 WIB di Margaluyu Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Penangkapan tersebut sempat direkam video oleh warga dan viral.

Para pelaku yang ditangkap adalah Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), dan Maftuhi (25) warga Bumijaya, Lampung Tengah, Vidi Kondian (30) warga Mekar Jaya, Lampung Tengah dan Moch Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Anwar pun mengimbau agar para pelaku kejahatan tidak coba-coba beraksi di Semarang.

"Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Semarang kondusif sehingga dengan ungkap ini, pesan yang kami sampaikan ke para pelaku kejahatan jangan coba-coba melakukan kejahatan di Semarang dan Jateng, tim kami solid. Akan kami kejar termasuk pelaku ini ditangkap di Jawa Barat," serunya.

simak video 'CCTV Aksi Perampokan di Semarang, Rp 561 Juta Raib!':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads