Magelang Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi

Magelang Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi

Eko Susanto - detikNews
Rabu, 20 Jan 2021 18:30 WIB
Asap sulfatara mengepul disertai guguran material vulkanik dari puncak gunung Merapi di foto dari Desa kaliurang, Srumbung, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (20/1/2021). Pihak Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), melalui situs resminya menyatakan Gunung Merapi sudah mengalami erupsi sejak 4 Januari 2021 berupa erupsi efusif yaitu guguran lava pijar dan awan panas sejauh maksimal 1.800 meter. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Asap sulfatara mengepul disertai guguran material vulkanik dari puncak gunung Merapi di foto dari Desa kaliurang, Srumbung, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (20/1/2021). (Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Magelang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi yang masih dalam fase erupsi. Perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi ini berlaku selama 30 hari mulai 16 Januari sampai 14 Februari 2021.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Magelang Nomor: 180.182/9/KEP/46/2021 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Magelang ini telah dilakukan selama lima kali sejak November 2020 lalu.

"Status Merapi masih Siaga, ya masih diperpanjang karena itu akan memudahkan mengantisipasi apapun yang terjadi. Apapun yang terjadi dengan Merapi kita sudah punya landasan formal bertindak dalam situasi darurat," kata Plt Kepala BPBD Kabupaten Magelang Edy Susanto kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Edy mengatakan perpanjangan status tanggap darurat Gunung Merapi kali ini berlaku selama 30 hari. Dimulai sejak 16 Januari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berlaku mulai 16 Januari sampai 14 Februari 2021," ujar dia.

Untuk diketahui, Pemkab Magelang telah lima kali memperpanjang masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Hal ini dilakukan sejak Gunung Merapi menunjukkan peningkatan aktivitas sejak November 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

Masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi pertama kali berlaku pada 6 November-30 November 2020. Kemudian pada 1 Desember-14 Desember 2020, ketiga 15 Desember-31 Desember 2020, dan keempat kalinya pada 1-15 Januari 2021. Berikutnya yang kelima, berlaku mulai 16 Januari sampai 14 Februari 2021.

(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads