Warga Geruduk Tambang Pasir Gegara Jembatan Rusak Akibat Alat Berat

Warga Geruduk Tambang Pasir Gegara Jembatan Rusak Akibat Alat Berat

Vandi Romadhon - detikNews
Rabu, 20 Jan 2021 17:01 WIB
Warga geruduk tambang pasir yang disebut bikin jembatan rusak di Purbalingga, Rabu (20/1/2021).
Warga geruduk tambang pasir yang disebut bikin jembatan rusak di Purbalingga, Rabu (20/1/2021). (Foto: Vandi Romadhon/detikcom)
Purbalingga -

Massa warga menggeruduk lokasi galian C yang berada di Sungai Pekacangan, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Mereka menuntut kegiatan pertambangan pasir itu dihentikan karena dinilai merusak jalan dan jembatan di daerah tersebut.

"Warga minta penambangan dihentikan dan alat backhoe untuk diangkat dari lokasi," ujar Kepala Desa Sokanegara, Kristin Handayani, kepada wartawan di lokasi, Rabu (20/1/2021).

Dia menyebut kegiatan pertambahan itu merusak sejumlah infrastruktur di daerah itu. Salah satunya Jembatan Talang yang disebutnya rusak karena pertambangan tersebut menggunakan alat berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jembatan Talang mulai rusak akibat adanya galian C menggunakan backhoe," katanya.

Warga kemudian dimediasi bersama kades, polisi dan TNI. Kristin mengatakan berdasarkan hasil mediasi, warga menyerahkan persoalan ini kepada pemdes.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, lanjut Kristin, jika kegiatan penggalian di lokasi itu masih terjadi maka warga akan melaporkannya kepada polisi. Kemudian, Kristin mengaku akan berkoordinasi dengan dinas terkait terkait kerusakan Jembatan Talang.

"Tadi disepakati tiga poin itu," ujar Kristin.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kejobong AKP Suswanto meminta agar warga membubarkan diri setelah mediasi selesai mengingat Purbalingga sedang dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kami minta segera bubar karena Purbalingga masih PPKM, poinnya kan sudah tersampaikan," kata Suswanto.

Simak video 'Dua Kelompok Warga di Sidrap Nyaris Bentrok Gegara Tambang Pasir':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/rih)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads