Dua adik Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dipecat dari jabatannya di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Dardias Kurniadi menilai hal ini tidak mengagetkan. Apa alasannya?
"Ini dua posisi yang diganti, tapi keduanya sudah menjalankan posisi tersebut secara de facto. Setahu saya, saat interview dengan Sultan (HB X) waktu itu sudah sejak lama putri-putri Sultan itu menjadi wakil dari om-omnya (GBPH Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo)," ucap Bayu saat dihubungi wartawan, Rabu (20/1/2021).
Bayu mengatakan sejak Sabda Raja terbit pada 30 April 2015 lalu, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat sudah mulai tidak aktif di Keraton Yogya. Tugas mereka juga dijalankan oleh kedua putri Sultan yang kala itu menjabat sebagai wakil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, sudah sejak 5 tahun terakhir sebenarnya fungsi itu sudah diambil alih oleh putri-putrinya. Jadi sekarang ini, om-omnya ini sudah tidak terlibat sudah cukup lama," lanjutnya.
Selain itu, Bayu menyebut pergantian jabatan di lingkup Keraton Yogya juga merupakan kewenangan dari Sri Sultan HB X.
"Nah, kalau sebenarnya kalau di dalam struktur Keraton biasanya secara prinsip itu 100 persen merupakan kewenangan Sultan untuk mengganti siapapun yang ada di dalam Kasultanan," ucapnya.
"Kedua, struktur kan sudah sangat berubah ya, jalau dulu para pangeran dan adik-adik itu menjadi orang di dalam pemerintahan Keraton, itu juga kalau dulu punya konsesi tanah garapan dan juga konsesi penduduk. Kalau sekarang kan sudah nggak," imbuhnya.
Dia mencontohkan GBPH Prabukusumo yang sudah lama tidak mengurus museum karena sudah diambil alih secara de facto oleh putri Sultan. Menurutnya jabatan yang melekat pada adik Sultan selama lima tahun terakhir itu hanya secara de jure saja.
"Karena itu saya tidak kaget, misal saat nyebar udik-udik itu saya lihat 3 tahun yang lalu, biasanya kan yang nyebar omnya. Waktu omnya masih pegang udik-udik itu menurut cerita Gusti Prabu (Prabukusumo) diambil alih oleh putri-putri Sultan kemudian disebarkan oleh Sri Sultan sehingga omnya mundur. Sejak saat itu om-omnya sudah tidak terlibat lagi di dalam urusan Keraton," urainya.
Selanjutnya soal isi surat pemecatan dua adik Sultan yang beredar di WhatsApp...