Aturan Direvisi, Pedagang Kuliner di Klaten Boleh Buka Sampai Jam 21.00

Aturan Direvisi, Pedagang Kuliner di Klaten Boleh Buka Sampai Jam 21.00

Achmad Syauqi - detikNews
Jumat, 15 Jan 2021 15:36 WIB
Operasi yustisi PKM di Klaten, Selasa (12/1/2021).
Operasi yustisi pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Klaten, Selasa (12/1/2021). (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Jam operasional pedagang kuliner di Klaten selama masa pembatasan kegiatan masyarakat direvisi dari yang semula dibatasi hingga pukul 19.00 WIB menjadi pukul 21.00 WIB. Sosialisasi sudah berlangsung sejak tadi malam.

"Sejak tadi malam sudah kita revisi. Intinya boleh buka sampai pukul 21.00 WIB tapi mulai pukul 19.00 sampai 21.00 WIB makanan harus dibawa pulang," jelas Plt Kasatpol PP Pemkab Klaten Rabiman pada detikcom di kompleks Pemkab Klaten, Jumat (15/1/2021).

Rabiman mengatakan semula di Klaten jam buka restoran dan sejenisnya baik formal maupun informal dibatasi pukul 19.00 WIB. Dia menyebut revisi ini mengacu pada surat edaran Gubernur Jateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak tadi malam sudah kami sosialisasi ke pedagang secara persuasif," sambung Rabiman.

Dengan berlakunya kebijakan baru itu, kata Rabiman, pedagang diminta patuh karena ada penambahan jam operasional selama dua jam. Namun dia memberi catatan, kursi dan tikar warung harus disingkirkan mulai pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Kalau nekat kami tindak sebab sudah diberikan toleransi untuk dibawa pulang dan dua jam itu cukup," papar Rabiman.

Rabiman mengatakan operasi yustisi tim gabungan akan terus dilakukan. Tim akan menyosialisasikan kebijakan itu.

"Kita persuasif dulu dan mari kita sama-sama pahami agar semua selamat," ucap Rabiman.

Tim Ahli Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten dokter Roni Reokmito menambahkan revisi aturan ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Jateng.

"Poin jam operasional PKL disesuaikan dengan SE Gubernur, seragam se-Jateng," terang Roni pada detikcom via pesan singkat.

Roni mengimbau masyarakat dan pedagang kuliner untuk mematuhi aturan baru ini. "Teman-teman penegak di lapangan sudah saya minta edukasi yang dikedepankan dengan peringatan tiga kali," pungkas Roni.

(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads