Sebanyak 339 warga dari tiga dusun di lereng Gunung Merapi, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, hingga hari ini disebut belum mau mengungsi ke tempat evakuasi sementara (TES). Padahal petugas sudah memberi imbauan kepada warga dusun-dusun itu untuk segera mengungsi.
Kabid Logistik BPBD Pemkab Klaten, Sri Yuwana Haris Yuliyanta, mengatakan sesuai rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), ada tiga desa di Klaten yang masuk prakiraan daerah bahaya erupsi Merapi. Yaitu Desa Balerante, Sidorejo dan Tegalmulyo.
"Ada sembilan dukuh. Untuk Desa Balerante dan Tegalmulyo sudah menempati tempat evakuasi sementara tapi untuk warga Desa Sidorejo belum turun," kata Haris di kantornya, Jumat (8/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris menjelaskan, ada tiga dusun di Desa Sidorejo yang warganya belum turun. Yaitu Dusun Kembangan, Petung dan Deles.
"Kembangan, Petung dan Deles ini ada 339 jiwa yang belum menempati tempat evakuasi sementara. Kenyataan sampai saat ini belum turun padahal sudah tidak kurang diimbau," ujarnya.
Sementara itu, Plt Camat Kemalang, Sudiyono, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada Pemdes Sidorejo. Menurutnya, pihak Pemdes diminta bertanggung jawab jika warganya membandel tak mau mengungsi.
"Kita terus melakukan pendekatan. Bahkan atas petunjuk Sekda, kita sudah memberikan surat peringatan ke pemerintah desa," kata Sudiyono saat ditemui usai Rakor Evakuasi Pengungsi Gunung Merapi bersama Muspida, Muspika, dan relawan, di kantor BPBD Pemkab Klaten.
"Manakala ada warga yang terus bandel, pemerintah desa harus bertanggung jawab. Sebab ini peringatan pemerintah resmi," lanjut Sudiyono.
Menurutnya, pemerintah sebetulnya tetap mengutamakan pendekatan persuasif kepada warga Desa Sidorejo. Tapi jika akhirnya warga tetap membandel, maka Pemkab Klaten terpaksa melakukan eksekusi.
"Awalnya kita persuasif tapi setelah beberapa kali nanti kita beri peringatan satu, dua dan tiga, kita lakukan eksekusi tapi bukan pemaksaan. Kalau tidak mau kita buatkan pernyataan dan berita acara untuk bertanggung jawab secara pribadi sebab Pemkab sudah melakukan hal yang harus dilakukan sesuai aturan," jelas Sudiyono.
Di lokasi yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Pemkab Klaten, Sip Anwar, mengatakan Pemkab tetap akan menggunakan pendekatan persuasif ke warga. Namun jika kondisi sudah bahaya untuk keselamatan, bisa dilakukan upaya paksa.
"Kalau sampai dul meletus dan kondisi bahaya buat keselamatan ya dipaksa. Apa dibiarkan kan tidak dan kalau Pemkab tidak ambil sikap akan salah," kata Sip Anwar.
Dalam kontingensi Merapi, jelasnya, selama ini sudah disepakati pola evakuasi mandiri. Artinya warga mengevakuasi sendiri.
"Evakuasinya sesuai SOP evakuasi mandiri. Jadi diutamakan evakuasi mandiri dulu tapi jika sudah berbahaya bagi keselamatan tapi tidak mengevakuasi maka pemerintah tidak akan membiarkan," imbuhnya.