Spanduk Penyambutan Abu Bakar Ba'asyir Dicopoti Satpol PP

Spanduk Penyambutan Abu Bakar Ba'asyir Dicopoti Satpol PP

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Jumat, 08 Jan 2021 09:13 WIB
Spanduk penyambutan Baasyir dicopoti Satpl PP
Salah satu spanduk penyambutan Ba'asyir dicopot Satpol PP. (Foto: Kartika Bagus/detikcom)
Sukoharjo -

Menjelang kepulangan Abu Bakar Ba'asyir, sejumlah spanduk penyambutan di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, dicopoti Satpol PP. Ada sejumlah titik yang menjadi sasaran pencopotan.

Spanduk dicopoti sekitar pukul 07.45 WIB, Jumat (8/1/2021). Satpol PP melaksanakan kegiatan tersebut bersama tim gabungan TNI dan Polri.

Tampak rombongan itu melakukan operasi dengan menggunakan beberapa mobil beriringan. Seperti di sisi barat Ponpes Al-Mukmin, petugas Satpol PP langsung menurunkan spanduk bergambar Abu Bakar Ba'asyir itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi terpisah, Camat Grogol, Bagas Windaryatno, membenarkan adanya pencopotan spanduk. Namun dia menegaskan tak hanya mencopoti spanduk Abu Bakar Ba'asyir.

"Iya tadi tim gabungan melakukan penertiban spanduk yang tidak berizin. Tadi ada lima titik dan dilanjutkan penertiban spanduk lainnya," kata Bagas saat dihubungi detikcom, Jumat.

ADVERTISEMENT

Selain menertibkan spanduk, tim gabungan juga akan menggelar apel hari ini. Mereka bersiaga melakukan operasi yustisi terkait kepulangan Abu Bakar Ba'asyir.

"Ini nanti apel untuk operasi yustisi. Jadi kalau nanti ada kerumunan akan kita tindak," ujarnya.

Seperti diketahui, spanduk penyambutan mulai terlihat pada Kamis kemarin. Pihak ponpes menyebut spanduk tersebut dipasang oleh masyarakat sekitar.

Menanggapi pencopotan spanduk itu, juru bicara Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Endro Sudarsono, mengaku menyayangkan. Sebab spanduk hanya dipasang di beberapa titik.

"Sebenarnya itu kan ekspresi masyarakat, kalau dibilang tidak berizin, paling tidak kan dihargai, dicopotnya besok saja," kata Endro.

(bai/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads