Pelaku pencurian spesialis rumah kosong dibekuk anggota Polrestabes Semarang. Pelaku bernama Kusnadi alias Bungkun (41) warga Delikrejo Tandang itu selalu mengamati lampu rumah target hingga bisa beraksi di 36 rumah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis mengatakan aksi terakhir pelaku dilakukan Rabu (23/12) di daerah Gajahmungkur Semarang. Dia beraksi bersama seorangnya rekannya berboncengan mengendarai motor.
"Dua orang dia sama temannya, yang satu masih buron," kata Aulia di Mapolrestabes Semarang, Kamis (31/12/2020).
Aulia menyebut baru ada dua laporan terkait pencurian pelaku. Namun, dari keterangan pelaku dia sudah beraksi sebanyak 36 kali, dengan modus mengamati rumah yang lampunya menyala di siang hari.
"Modusnya ketika melihat lampu rumah belum mati, coba dibel. Kalau tidak ada yang keluar berarti rumah itu kosong," jelasnya.
Setelah tahu ada rumah kosong, Bungkun lalu mencongkel pintu dengan linggis dan leluasa masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang. Barang bukti hasil curian yang diamankan, ada televisi, mesin jahit, brankas, bahkan air gun lengkap dengan dokumennya.
"Di tempat kita baru ada 2 laporan. Tapi dari pengakuan ada 36 TKP," terang dia.
Sementara itu, Kusnadi alias Bungkun mengaku memang selalu beraksi siang hari. Alasannya karena mengincar rumah yang lampunya masih menyala waktu siang.
"Siang terus, malam ndak pernah. Kalau siang lampunya nyala kan kosong," kata Kusnadi yang juga residivis kasus pembunuhan itu.
Atas perbuatannya Bungkun dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kusnadi tidak ditangkap sendiri, penadah barang curian, Marsin Sugiono (55) warga Getasan, Kabupaten Semarang juga ditangkap.
"Saya kalau TV kondisi bagus saya beli Rp 1,3 juta, terus saya jual Rp 1,5 juta," ujar Marsin.
(alg/ams)