Jenazah mantan Menteri Hukum dan HAM (dulu Menteri Kehakiman) Prof Muladi dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal Kota Semarang. Proses upacara pemakaman dilakukan oleh personel TNI yang memakai pakaian hazmat.
Setelah melalui jalan darat dari Jakarta, jenazah tiba sore tadi dan langsung dilakukan upacara pemakaman. Dalam foto terlihat personel TNI yang bertugas mengenakan hazmat warna putih mulai dari penyambutan hingga prosesi pemakamannya.
Upacara pemakaman dipimpin oleh Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Prof Yos Johan Utama. Undip berduka karena Muladi merupakan mantan Rektor pada 1994-1998.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau tidak hanya sebagai guru, tetapi juga panutan bagi kita. Suara beliau yang tegas menyuarakan keadilan dan penegakan hukum mencerminkan kewibawaan dan kepedulian pada sesama," kata Yos dalam siaran persnya, Kamis (31/12/2020).
Yos mengatakan sebagai pakar hukum pidana, Muladi berjasa dalam penyusunan perundangan untuk melindungi hak asasi manusia (HAM). Yos mendoakan arwah Muladi mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan,
"Sebagai pakar pidana hukum, beliau sangat berjasa dalam upaya penegakan hukum dan penyusunan perundangan melindungi hak asasi manusia. Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga dan negara," harap Yos.
Untuk diketahui, Prof Muladi meningg di usia 77 tahun di RSPAD Gatot Soebroto pada hari Kamis 31 Desember 2020 pukul 06.45 WIB. Sebelumnya, pada Kamis (17/12) lalu, kabar Prof Muladi dinyatakan positif virus Corona disampaikan putrinya, Diah Sulistyani.
"Ya, benar. Bapak-Ibu terpapar (COVID-19) dari pembantu yang tiap hari pulang," kata anak kedua Prof Muladi, Diah Sulistyani, saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/12).
![]() |
Meski demikian belum diketahui apakah jenazah dari Pakar Hukum Pidana tersebut masih berstatus positif COVID-19 atau sudah negatif.
(alg/ams)