Pemerintah Kabbupaten (Pemkab) Magelang kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Perpanjangan ini mulai berlaku besok, Jumat (1/1) sampai Jumat (15/1).
"Tanggap darurat itu mengingat dan mempertimbangkan rekomendasi dari BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi) sampai saat ini belum ada perubahan (status), maka kami Pemkab Magelang memperpanjang kembali status tanggap darurat mulai tanggal 1 Januari besok sampai dengan 15 Januari," ujar Bupati Magelang Zaenal Arifin usai melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama secara virtual di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (31/12/2020).
Perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi ini tertuang dalam Keputusan Bupati Magelang Nomor: 180/182/444/KEP/46/2020. Untuk status tanggap darurat bencana Gunung Merapi diperpanjang selama 15 hari terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 15 Januari 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini (perpanjangan) sambil menunggu perkembangan dari BPPTKG," sambung Zaenal.
Zaenal mengatakan pihaknya mengikuti rekomendasi dari BPPTKG yang memantau aktivitas Gunung Merapi. Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat ini dilakukan untuk melindungi warganya.
"Kita mengambil itu (memperpanjang), tentunya mempertimbangkan singkawogan ya niku BPPTKG, kita akan ikuti dalam rangka untuk melindungi masyarakat kita,"tuturnya.
Untuk diketahui, sejak adanya peningkatan status Gunung Merapi menjadi Siaga, Pemkab Magelang telah empat kali mengajukan status tanggap darurat bencana. Dari catatan detikcom, tanggap darurat bencana Gunung Merapi pertama kali berlaku pada 6 November sampai 30 November.
Perpanjangan status tanggap darurat kedua pada 1 Desember sampai 14 Desember 2020. Ketiga, 15 Desember sampai 31 Desember 2020, dan keempat kalinya pada 1-15 Januari 2021.
(ams/ams)