Sirekap Pilbup Purbalingga 100%: Adik Ipar Ganjar Kalah dari Petahana

Sirekap Pilbup Purbalingga 100%: Adik Ipar Ganjar Kalah dari Petahana

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 15 Des 2020 12:11 WIB
Petugas KPPS meneteskan tinta ke jari warga yang sudah menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Depok di TPS 33 Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Ilustrasi Pilkada 2020. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Purbalingga -

Adik Ipar Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, Zaini Makarim Supriyatno, maju Pilkada Purbalingga 2020 melawan petahana Dyah Hayuning Pratiwi.. Dari perhitungan suara dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU, Zaini yang mendampingi Zulhan Fauzi itu kalah.

Dari data Sirekap KPU yang ditampilkan di website pilkada2020.kpu.go.id, versi Senin (14/12/2020) pukul 19.59, data telah masuk 100 persen dari 2.129 tempat pemungutan suara (TPS).

Dari data tersebut, paslon 01 Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyatno meraih 238.602 suara atau 45,2 persen. Sedangkan paslon 02 Dyah Hayuning Pratiwi-H Sudono meraih 288.991 suara atau 54,8 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sirekap Pilkada Purbalingga 100 persen, Selasa (15/12/2020).Sirekap Pilkada Purbalingga 100 persen, Selasa (15/12/2020). (Foto: Tangkapan layar website pilkada2020.kpu.go.id)

Untuk diketahui paslon Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyatno diusung koalisi PKB, Partai Gerindra, PPP, NasDem dan Partai Demokrat. Kemudian paslon Dyah Hayuning Pratiwi-H Sudono diusung koalisi PDIP, Partai Golkar, Perindo, PAN dan PKS.

Tampak dari rincian Sirekap tersebut, dari 18 kecamatan di Purbalingga, paslon Dyah Hayuning Pratiwi-H Sudono menang di 16 kecamatan.

ADVERTISEMENT

Soal Sirekap KPU

KPU menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

KPU mengatakan apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan

"Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka," demikian tulis KPU.

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads