Belasan Anggota Geng GNWS Sleman Terlibat Pengeroyokan, 5 Orang Ditangkap

Belasan Anggota Geng GNWS Sleman Terlibat Pengeroyokan, 5 Orang Ditangkap

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Senin, 14 Des 2020 14:49 WIB
Polisi tunjukkan barang bukti dari penangkapan belasan ABG di Polsek Bulaksumur, Sleman, Senin (14/12/2020).
Polisi menunjukkan barang bukti pengeroyokan oleh belasan anggota geng di Sleman, Senin (14/12/2020). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)
Sleman -

Polisi menyelidiki kasus pengeroyokan oleh belasan anggota geng di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Belasan orang yang rata-rata berusia remaja itu tergabung dalam sebuah geng GNWS (Get In Wrong Side).

"Ada 19 orang yang terindikasi melakukan pengeroyokan, lima (di antaranya) sudah kami amankan. Usianya rata-rata di bawah 18 tahun tapi ada dua yang berusia dewasa," kata Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Fendi Timur kepada wartawan di Mapolsek Bulaksumur, Senin (14/12/2020).

Lima orang yang telah diamankan polisi pada Minggu (6/12) berinisial OK, MH, DM, LT, dan AD. Para pelaku pengeroyokan ini, kata Fendi, berafiliasi dalam sebuah geng. Sedangkan korban diduga dari kelompok yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban dan pelaku tidak kenal secara langsung, namun mereka tahu jika korban dan pelaku ini beda kelompok," paparnya.

"Pelaku ini tergabung dalam geng baru. Namanya GNWS (Get In Wrong Side), ada sekitar 30-an anak di dalam geng ini dan disinyalir ada 19 orang yang terlibat dalam kasus pengeroyokan ini," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Fendi mengungkapkan, kasus ini bermula saat ada para pelaku bertemu dengan korban di sekitar Selokan Mataram tepatnya di samping Fakultas Teknik (FT) UNY Minggu (6/12) pagi. Saat itu para pelaku yang hendak pulang berpapasan dengan korban.

"Pelaku mengetahui jika korban adalah dari kelompok musuh. Korban kemudian putar balik karena pelaku mengacungkan sebilah besi yang diduga mirip celurit," ungkapnya.

Korban yang kaget kemudian berusaha melarikan diri. Namun, pelaku melempari korban dengan batu dan menyabet korban dengan sajam hingga korban luka di beberapa bagian.

"Begitu ketemu, kejar-kejaran, korban dilempar batu dan menyabet dengan sajam dan sabuk. Korban saat itu menderita luka parah, kepalanya bocor dibacok, kakinya dilindas ban motor, korban luka lecet karena terjatuh," katanya.

Lebih lanjut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah sabuk yang diberi gir dan 1 buah air soft gun.

"Memang mereka menggunakan senjata tajam, yang kami ketahui ada 6 senjata tajam dan sebagian masih dalam pencarian. Saat kejadian, gir dan air soft gun dengan peluru gotri hanya dibawa belum digunakan," terangnya.

Saat ini, polisi masih memburu para pelaku lain. Ia pun meminta agar orang tua para pelaku kooperatif dan menyerahkan putranya ke polisi. Sementara pasal yang disangkakan yakni UU darurat No 12/1951, 170 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman lebih dari 5 tahun.

"Kami sarankan agar orang tua menyerahkan putranya secara kooperatif sehingga tidak kami terbitkan DPO," pungkasnya.

(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads