Sirekap Sementara KPU Solo, Gibran-Teguh Menang 86% dari Bajo

Sirekap Sementara KPU Solo, Gibran-Teguh Menang 86% dari Bajo

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 11 Des 2020 15:48 WIB
Calon Wali Kota Solo nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka mencoblos di TPS 22 Kelurahan Manahan, Banjarsari, Solo, Rabu (9/12/2010). Dia nyoblos dengan didampingi istrinya, Selvi Ananda dan adiknya, Kaesang Pangarep.
Cawalkot Solo Gibran Rakabuming saat akan nyoblos bareng istrinya Rabu (9/12). (Foto: Agung Mardika)
Yogyakarta -

Perolehan suara calon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa unggul jauh melampaui rivalnya Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) di Pilkada Solo 2020. Hal ini terlihat dari perhitungan sementara Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) KPU siang ini.

Dilihat dari data Sirekap di website resmi KPU per Jumat (11/12/2020) pukul 13.29 WIB, data yang telah masuk dari sebanyak 694 dari 1.231 TPS atau 56,38 persen.

Tampak dari data tersebut Gibran-Teguh unggul dengan mengantongi 126.042 suara atau 86,5 persen. Sementara, Bajo meraih 19.700 suara atau 13,5 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Gibran-Teguh menang di lima kecamatan di Kota Solo dengan jumlah data yang masuk masih bervariasi. Berikut ini rinciannya:

Laweyan (51,74%)
Gibran-Teguh: 17.719 suara
Bajo: 3.193 suara

ADVERTISEMENT

Serengan (76,42%)
Gibran-Teguh: 16.059 suara
Bajo: 2.493 suara

Pasar Kliwon (58,52%)
Gibran-Teguh: 18.537 suara
Bajo: 3.142 suara

Jebres (53,61%)
Gibran-Teguh: 34.380 suara
Bajo: 4.446 suara

Banjarsari (55%)
Gibran-Tegu: 39.347 suara
Bajo: 6.426 suara

Sirekap sementara KPU Pilwalkot Solo, Jumat (11/12/2020).Sirekap sementara KPU Pilwalkot Solo, Jumat (11/12/2020). (Foto: Tangkapan layar Sirekap KPU)

Soal Sirekap KPU

Dalam website resminya, KPU menyatakan data yang ditampilkan di atas pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

KPU mengatakan apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan

"Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka," demikian tulis KPU.

(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads