Saksi untuk pasangan calon (paslon) Pilkada Solo nomor urut 2 Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) diminta keluar dari TPS 18, Kelurahan Pucangsawit, Jebres oleh Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. TPS tersebut berlokasi di kampung Rudy.
Rudy hadir di TPS 18 pukul 08.50 WIB, Rabu (9/12/2020). Usai mencoblos di bilik suara, dia sempat berdebat dengan saksi Bajo bernama Djoko Heru Angkoso.
Rudy mempermasalahkan Djoko yang berasal dari luar kota. Djoko memang datang dari Kudus untuk menjadi saksi Bajo di TPS 18 Pucangsawit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya Djoko pun keluar dari dalam TPS. Dia yang datang bersama istrinya akhirnya tetap memantau dari luar area TPS.
"Sampai hari ini yang menjadi persoalan adalah saksi, saksinya banyak yang dari luar kota. Mulai kemarin sempat ribut," kata Rudy kepada wartawan di TPS Pucangsawit, Rabu (9/12/2020).
Rudy mengaku mendapatkan laporan warga masyarakat bahwa kehadiran saksi dari luar kota membuat resah. Warga khawatir jika saksi dari luar kota membawa virus Corona atau COVID-19.
Soal regulasi, Rudy mengatakan sebetulnya tidak ada aturan bahwa saksi harus berasal dari dalam daerah pemilihan. Rudy menilai masyarakat hanya khawatir tentang COVID-19.
"Namun karena di PKPU memperbolehkan ya terserah. Yang meributkan warga masyarakat, karena takut COVID-19 to mestinya. Makanya (saksi Bajo dari yang dari luar kota) disuruh keluar (dari TPS)," ujar dia.
Sementara itu, Djoko mengaku telah mendapatkan surat mandat dari tim Bajo untuk menjadi saksi. Dia pun telah membawa surat hasil rapid test sesuai imbauan KPU.
"Saya bawa surat mandat dan tadi dipersilakan oleh petugas KPPS. Saya juga sudah bawa surat hasil rapid test," kata Djoko kepada wartawan di TPS Pucangsawit.
Namun dirinya tidak mempermasalahkan jika harus bergeser keluar area TPS. Dia sendiri tidak mengetahui jika saksi harus melapor kepada warga setempat sebelum bertugas.
"Saya tidak tahu kalau harus lapor ke warga setempat dulu. Dari tim saya juga tidak memberi arahan. Tapi tidak masalah, saya masih bisa memantau dari sini," ujar dia.
(bai/sip)