Polda Jateng mengimbau masyarakat selektif memberi sumbangan atau bila dititipi kotak amal. Hal itu terkait modus pendanaan teroris Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal.
"Imbau pada masyarakat, pandai memilah, memilih, melihat itu nyumbang untuk apa," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna kepada wartawan usai meninjau tes Swab Antigen jelang pengamanan Pilkada di Mapolrestabes Semarang, Kamis (3/12/2020).
"Kalau ternyata untuk teroris apalagi untuk membunuh, apa itu layak," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan polisi tidak akan tinggal diam dan intelijen pun bergerak terkait modus himpun dana melalui kotak amal itu. Penindakan bakal dilakukan jika memang ada penyalahgunaan dana di kotak amal.
"Akan dilakukan penyelidikan di intelijen. Kalau betul kotak amal untuk dana terorisme ya ditindak," tegasnya.
Untuk diketahui, fakta soal kotak amal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono pada Senin (30/11). Dana yang salah satunya berasal dari kotak amal itu digunakan untuk memberangkatkan teroris ke Suriah, gaji anggota JI dan membeli alat-alat teror.
"Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari Badan Usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," kata Awi, Senin (30/11).
"Dana-dana ini digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Syiria dalam rangka pelatihan militer dan taktik terror, gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah/jihad organisasi JI," urainya.
(sip/rih)